Manadosiana.net, Manado – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar “Sosialisasi Pengawasan Partisipatif” dalam upaya peningkatan kualitas siaran lokal dan pengawasan seluruh masyarakat yang turut mensukseskan program operasi daerah selesaikan kemiskinan pada masa pandemi covid-19 di Sulut.
Sosialisasi tersebut dilakukan Kordinator Pengawasan Isi Siaran (PIS) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut, Boy Paparang dengan dihadiri pengurus KNPI Sulut dibawa kepemimpinan Rio Dondokambey, Jumat (2/7/2021) di Kantor KPID Sulut.
Adapun alasan KPID Sulut melakukan kolaborasi bersama KNPI Sulut karena dinilai memiliki jaringan kepemudaan hingga tingkat daerah di Kabupaten/Kota di Sulut.
“Kita (KPID Sulut) berharap sosialisasi pengawasan partisipatif ini dapat berguna untuk diteruskan pada masyarakat agar sama-sama mengawasi konten siaran, ” Kata Boy Paparang.
Untuk itu, Boy sapaan akrabnya menambahkan, siapapun bisa mengadukan laporan di Lapor KPID Sulut lewat no WhatsApp 081143704555.
“Jadi, kalau ada indikasi terkait pelanggaran penyiaran silahkan lapor di Lapor KPID Sulut. Disitu langsung direspon, ” Ujarnya.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.