Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah 8,9 Miliar Resmi Ditahan Polda Sulut., Siap Siap SK, AGK dan HA

HEADLINE22 Dilihat

Mmanadosiana.net, MANADO – FK dan JRK, dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM, resmi ditahan Subdit Tipikor Polda Sulut, Kamis (10/4).

Sebelum ditahan kedua tersangka ini diperiksa tim penyidik Subdit Tipikor Polda. FK diperiksa sekitar pukul 10:00 WITA hingga pukul 22:40 WITA, dan JRK diperiksa sekitar pukul 10:30 WITA hingga pukul 23:30 WITA.

FK dan JRK memilih bungkam saat sejumlah wartawan beberapa kali melontarkan pertanyaan.

TONTON VIDEO: http://DETIK-DETIK POLDA SULUT TAHAN DUA TERSANGKA KORUPSI DANA HIBAH

Saat ini FK dan JRK telah mendekam di sel tahanan Polda Sulut.

Sekadar diketahui, kedua tersangka ini adalah pejabat aktif dan purna bakti. FK adalah salah satu pejabat di lingkungan Pemprov Sulut. Dia sebelumnya pejabat aktif sebagai Karo Kesra. Sedangkan JRK adalah Eks Kaban Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Tahun 2020.

 

Komentar