Komisi II DPRD Sulut: Agenda Perjalanan Luar Daerah Hanya untuk Urusan Sangat Penting

POLITIK235 Dilihat

MANADO – Komisi II DPRD Sulut beri tanggapan terkait Inpres no 1 tahun 2025 terkait efisiensi anggaran Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Sulut Inggrid JNN Sondakh, menurutnya langkah agar program kegiatan yang telah ditetapkan sepanjang tahun 2025 dapat menyesuaikan dengan anggaran dengan cara salah satunya adalah, untuk agenda perjalanan ke luar daerah hanya untuk urusan yang sangat penting.

“Komisi II telah sepakat dalam hal perjalan dinas luar daerah seperti ke Jakarta, itu hanya untuk urusan yang sangat penting seperti memperjuangkan aspirasi masyarakat yang membutuhkan kebijakan pemerintah pusat dan itupun menyesuaikan dengan kondisi keuangan yang disiapkan,” kata Sondakh.

Srikandi dari Partai Golongan Karya ini menegaskan, gerakan penyesuaian untuk menerapkan Inpres No 1 tahun 2025 , khusus untuk Komisi II telah disepakati lewat keputusan rapat internal Komisi.

“Seluruh personil Komisi II sudah sepakat dan hal itu akan berlaku untuk urusan atau tugas-tugas yang berhubungan dengan aspirasi masyarakat,” kata Legislator Daerah Pemilihan Minahasa – Tomohon ini pada Rabu (5/3/2025).

Seluruh personil Komisi masing – masing Inggrid JNN Sondakh (Ketua), Pricilya Rondo (Wakil Ketua), Dhea Lumenta (Sekertaris), Anggota Jeane Laluyan, Angelia Wenas, Harry Porung, Ruslan Gani, Eldo Wongkar, Seska Budiman, Normans Luntungan, sepakat dan siap mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi.

Komentar