Manado – Komisi I DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Grenhill Residen, Malendeng Residen, grup PT SMA, dan warga perumahan Welong, Senin (22/2/2021).
RPD yang dipimpin Ketua Komisi I, Benny Parasan, didampingi Sekretaris, Boby Daud, dan anggota, Franko Wangko
membahas tentang persoalan banjir di Perumahan Welong.
Dikesempatan itu, Kadis PUPR Manado, Roy Mamahit mengatakan, fenomena banjir yang terjadi perumahan Welong dikarenakan kurangnya pengawasan serta kordinasi dari semua pihak.
“Banyak perumahan yang ada belum ada izin namun sudah membangun. Artinya sudah banyak gunung di cutting sehingga banyak daerah resapan air hilang,” katanya.
Sementara, Sekretaris Komisi I DPRD Manado, Boby Daud usai RDP menjelaskan, beberapa hari lalu Komisi I telah melakukan turun lapangan.
“Ternyata semua pembuangan air menuju di perumahan Welong. Dan itu diakui semua pihak terundang, baik Grenhill Residen, Malendeng Residen, grup PT SMA, dan lainnya. SMA ini mengelola wilayah bisnis dan mereka bakal membangun perumahan,” ujarnya.
Menurut Body Daud agar persoalan banjir di Perumahan Welong selesai, saluran air mesti dialihkan.
“Yang jadi soal siapa yang akan melakukan pergeseran saluran. Karena itu butuh anggaran. Besok kita komisi I bersama semua pihak terkait akan turlap,” terangnya.
(Advetorial)