Ini Penjelasan Komisaris Utama BSG Soal Demo di Gorontalo…

HEADLINE28 Dilihat

manadosiana.net, MANADO — Drama perseteruan antara Pemerintah Kota Gorontalo dan Bank Sulut Gorontalo (BSG) memanas pasca-aksi demonstrasi yang digelar Pemkot Gorontalo pada Jumat (14/11/2025) lalu.

Komisaris Utama BSG, Ramoy Markus Luntungan, akhirnya buka suara menanggapi demo tersebut, dan ia blak-blakan menyebut akar masalahnya adalah soal politik dan berebut kursi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Menurut Luntungan, inti masalahnya adalah ketidaksepakatan antara Gubernur dan Wali Kota Gorontalo saat RUPS Luar Biasa yang digelar April 2025 lalu.

“Ini panjang ceritanya tapi singkat poin-poin. RUPS pada 9 April 2025, itu terkait job Dirut dan Komisaris. Tidak ada kesepakatan dari Gorontalo terkait enam kabupaten (Bupati) dan Gubernur, satu untuk mengusulkan satu Komisaris,” ungkap Ramoy di kantor DPRD Sulut, Senin (17/11/2025).

Ia menegaskan, pihak Gorontalo gagal mencapai kesepakatan internal, sehingga kursi perwakilan Gorontalo di jajaran Komisaris tetap kosong.

“Enam kabupaten mengusul satu orang (jabatan Komisaris), Wali Kota Gorontalo tidak menyetujui, seharusnya disetujui. Hanya saja waktu itu tidak terisi jabatan (Komisaris perwakilan Gorontalo). Mereka itu tidak sepakat untuk mengisi perwakilan Gorontalo.” jelasnya.

Luntungan juga menyoroti tuntutan Wali Kota Gorontalo yang meminta saham dan aset BSG secara demonstratif. Menurutnya, proses pengambilalihan aset dan saham tidak bisa dilakukan dengan cara-cara seperti itu.

“Wali Kota tuntut terus demonstrasi, menuntut saham dan aset. Saham dan aset tidak semudah itu diambil atau diberikan, seperti yang dikatakan Wali Kota: ambil, ambil, ambil. Bapak tuntut aset, yah lewat RUPS. Untuk saham, harus dijual dulu, bla, bla, bla,” tegasnya.

Tak hanya itu, Ramoy Luntungan juga menjelaskan soal sengketa aset. Ia menyebut, BSG memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas aset tersebut hingga tahun 2037.

Ia bahkan menuding pihak Wali Kota Gorontalo ‘ribut’ setelah gugatan mereka di Pengadilan Negeri (PN) terkait aset tersebut kalah dan dicabut.

“Mungkin di PN, gugatannya kalah, nah itu dia (Wali Kota) ribut, malu, dia tekan PN (Pengadilan). Kita menang. Dia bilang, menurut beberapa pengacara dia, mereka sudah salah dan telah mencabut gugatan,” katanya.

Yang paling mengejutkan, BSG kini mengancam akan membawa dugaan kredit macet anggota DPRD Gorontalo ke ranah hukum. Ramoy Luntungan menduga hal ini terkait himbauan dari Wali Kota.

“Ada anggota DPRD, kita sudah awasi, ada bulan ini tidak mengangsur. Akan dipanggil oleh Kejaksaan dan Polisi,” tegasnya.

Ia menduga kredit macet tersebut terjadi karena adanya pengaruh dari Wali Kota.

“Tidak mengangsur, tidak membayar, karena pengaruh Wali Kota. Ada himbauan Wali Kota bilang jangan dipotong (kreditnya) ASN (Aparatur Sipil Negara). Ini kan tidak komitmen dan konsisten Wali Kota-nya.” katanya.

Luntungan menutup keterangannya dengan menyebut langkah Wali Kota Gorontalo mengerahkan ASN untuk berdemo merupakan tindakan yang salah kaprah dan melanggar aturan ASN.

“Salah aturan, salah kaprah dia apalagi dia mau kerahkan ASN (demo). ASN ada undang-undang ASN, kalau sudah politis, ASN tidak boleh kampanye, tidak bisa berdemo.”

Pihak BSG pusat disebut telah melaporkan aksi demo tersebut kepada Kementerian terkait.

“Hari ini demo, saya langsung lapor ke Dirjen. Dirjen pas ada di Manado, dia (Wali Kota) dapat teguran langsung,” tutupnya.

Komentar