MANADO – Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh jadi narasumber kegiatan Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024, yang dilaksanakan, di Sintesa Peninsula Hotel Manado, Sulut, Kamis (12/9/2024).
Kegiatan yang di gelar oleh Dewan Pers ini, diikuti oleh sejumlah perwakilan Media cetak/elektornik di Sulawesi Utara.
Pada kesempatan itu, Ardiles Mewoh mengapresiasi peran Pers. “Baik KPU dan Bawaslu, tentu merasa media mendukung dan mensupport seluruh tahapan Pemilu, hingga membantu memitigasi kerawanan Pemilu,” ujar Ardiles saat itu.
Saat ini, lanjut Ardiles, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Sulut turun jauh, masuk kategori rawan sedang. Padahal menurutnya, pada Pilkada sebelumnya Sulawesi Utara masuk peringkat 2 rawan tinggi. Ini tentu merupakan peran kita semua, temasuk peran teman-teman Media, kata Ardiles.
Dia juga mengatakan, saat pelaksanaan Pilkada seperti sekarang ini, peran media sangat penting. Yakni media dapat mendorong fungsi akuntabel lembaga kepada publik.
Selain itu, media juga bisa berperan untuk melaporkan apabila ada informasi dugaan pelanggaran. “Ini peran utama sebenarnya, saya selalu meminta teman-teman Pers untuk melaporkan secara langsung apabila ada dugaan pelanggaran.”
Ardiles juga menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya (Bawaslu) telah membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan Konten Internet. Yang bertugas setiap hari melakukan pengawasan di platform media sosial.
“Salah satu tugas, dari tim fasilitasi ini adalah melakukan pengawasan dan penelusuran di platform medsos terkait informasi atau berita yang mengandung ujaran kebencian dan hoax. Sebab Bawaslu tidak hanya mengawasi pelaksanaan regulasi Pilkada tetapi juga UU lainnya seperti UU ITE, aturan soal netralitas ASN dll.” ungkap Ardiles.
Seperti diketahui pada Pilkada 2020 yang lalu, antara Bawaslu, KPU dan KPI menandatangi kesepatakan gugus tugas bersama sehubungan dengan pengawasan pemberitaan atau iklan kampanye.
Ardiles berharap kedepan ada kesepakatan yang sama, dan melalui gugus tugas ini, dugaan pelanggaran bisa diselesaian secara cepat.
“Kita berharap semua konstituen dewan pers bisa kita libatkan dalam perjanjian kerjasama, soal pengawasan partisipatif. Dimana didalamnya ada upaya pencegahan sehubungan dengan pemberitaan dan iklan kampanye, apabila ada pelanggaran maka bisa diselesiakan secara cepat.”
Selain Bawaslu, hadir pula sebagai narasumber yakni Komisioner KPU Sulut, Perwakilan Dewan Pers dan Praktisi Data.