Manadosiana.net, MANADO – Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah 10. Per Selasa 19 Mei 2020, total pasien yang terpapar virus corona di Provinsi Sulawesi Utara tercatat berjumlah 126 kasus.
Data Penyelidikan Epidemiologi (PE) tersebut diumumkan oleh juru bicara Gugus Tugas Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dr Steaven Dandel, MPH.
“Hari ini, 19 Mei 2020, kita ketambahan 10 kasus terkonfirmasi positif COVID-19,” ujar Dandel dalam jumpa pers, Selasa (19/5/2020)
Pasien 117: Laki-laki asal Manado umur 46 tahun. Yang bersangkutan sebelumnya adalah kriteria Orang Dalam Pemantauan (ODP) bukan PDP di salah satu Rumah Sakit, kemudian dilakukan pemeriksaan swab, dan hasil swabnya positif. Berdasarkan alamat yang bersangkutan diduga merupakan bagian dari klaster Pasar Pinasungkulan. Tetapi ini baru dugaaan, harus ada PE lebih lanjut.
Pasien 118: Laki-laki umur 47 tahun, asal Tomohon. Dari hasil PE Dinas Kesehatan Kota Tomohon, yang bersangkutan merupakan KERT dengan pasien kasus 58.
Pasien 119: Perempuan umur 35 tahun asal Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Ini merupakan kasus pertama di Bolsel. PE Dinas Kesehatan melalui tim surveilans, yang bersangkutan KERT dari pasien kasus 63.
Pasien 120: Laki-laki umur 30 tahun asal Minahasa Tenggara (Mitra) merupakan pelaku perjalanan dari daerah transmisi lokal.
Pasien 121: Perempuan umur 50 tahun asal Kota Tomohon. Yang bersangkutan adalah KERT dengan pasien kasus 58.
Pasien 122: Laki-laki umur 41 tahun asal Kabupaten Minahasa. Yang bersangkutan tidak ada riwayat perjalanan ataupun kontak dengan pasien COVID-19.
Pasien 123: Perempuan umur 45 tahun asal Kota Tomohon. Dari PE di disimpulkan bahwa yang bersangkutan KERT dengan pasien kasus 58.
Pasien 124: Perempuan umur 72 tahun asal Kota Tomohon. Yang bersangkutan tidak ada riwayat perjalanan.
Pasien 125: Perempuan umur 1 tahun asal Kota Tomohon. Yang bersangkutan adalah KERT dengan pasien 58.
Pasien 126: Laki-laki umur 70 tahun asal Kota Manado. Yang bersangkutan dilaporkan sudah meninggal dunia pada 5 Mei 2020. Yang bersangkutan adalah pasien cuci darah di salah satu Fasilitas Kesehatan (Faskes) A di Kota Manado.
Dengan perincian ini, Kota Tomohon menjadi menyumbang enam kasus baru di Provinsi Sulawesi Utara.
“Dua dari Kota Manado, satu dari Kabupaten Mitra dan satu di Bolsel,” ujar Dandel.