Kejari Manado Menerima Pelimpahan Berkas dan Barang Bukti Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Mobil PCR Dinkes Manado

HEADLINE515 Dilihat

MANADO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado menerima pelimpahan berkas dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Mobile Lab 4 PCR di Dinas Kesehatan Kota Manado Tahun Anggaran 2020, Kamis (6/3).

Kedua tersangka tiba di Kejari Manado sekitar pukul 15:00 WITA. Tiba di Kejari kedua tersangka langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidiki.

Setelah menunggu sekitar tiga jam. Kedua tersangka yang di kawal petugas terlihat keluar dari gedung Kejari dan langsung menaiki mobil jenis Avanza warna hitam DB 1164 MB.

“Kami menerima 2 terpidana dan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas sebelum dikirimkan ke rutan malendeng,” kata melalui Kasi Pidsus Kejari Manado, Evan Sinulingga, Kamis (6/3/2025) malam.

“Masing-masing berinisial SFWR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tersangka berinisial BP selaku Direktur penyedia jasa dengan perusahan bernama CV. PN. Keduanya bakal berada dirutan malendeng selama 22 hari kedepan. Untuk kemungkinan penambahan tersangka smua berdasarkan pemeriksaan teman-teman kepolisian dan fakta persidangan,

Sebelumnya, sebanyak 32 orang saksi dan 3 orang saksi ahli, yakni Ahli Pengelolaan Keuangan Daerah, Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Ahli di bidang Akuntansi dan Auditing (BPKP) sebelumnya juga telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dan melampirkan keterangan tersebut yang tertuang dalam berkas perkara di Kejaksaan Negeri manado.