Kasus Dana Stimulan Gunung Ruang, Wakil Bupati Sitaro Heronimus Makainas: Bersabar Saja, Kita Tunggu Siapa Tersangkanya

HEADLINE, HUKUM57 Dilihat

manadosiana.net, MANADO – Kasus dugaan korupsi dana stimulan pasca-erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) semalin seru. Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara terus memacu pemeriksaan terhadap ribuan saksi guna mengusut tuntas penyelewengan dana bantuan bencana tersebut.

Dua pucuk pimpinan Kabupaten Sitaro, Bupati Chyntia Ingrid Kalangit dan Wakil Bupati Heronimus Makainas, tak luput dari pemanggilan korps adhyaksa.

Bupati Chyntia tercatat sudah dua kali memenuhi panggilan penyidik, yakni pada Jumat (27/2/2026) dan Jumat (6/3/2026). Sementara itu, Wakil Bupati Heronimus Makainas menjalani pemeriksaan perdana pada Kamis (5/3/2026) dan pemeriksaan lanjutan pada Kamis (12/3/2026).

Usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sulut, Heronimus Makainas menyatakan sikap kooperatifnya terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Terkait pernyataan Kepala Kejati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, yang menegaskan akan segera ada penetapan tersangka dalam kasus ini, Heronimus mengaku sangat mengapresiasinya.

“Proses hukum ini sudah jalan, dan kita sangat menghormati apa yang sudah dilakukan oleh Kejati Sulut,” ujar Heronimus kepada awak media, Kamis (12/3/2026).

Politisi DPD Partai Gerindra Sulut ini meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi berlebihan. Dia menekankan bahwa kepastian hukum adalah hal yang dinantikan semua pihak.

“Kita bersabar saja, kita tunggu kapan proses ini akan selesai. Tentunya sudah pasti akan ada yang akan ditetapkan (sebagai tersangka),” pungkasnya dengan nada tenang.

Kasus ini menjadi perhatian publik Sulawesi Utara mengingat besarnya anggaran stimulan yang seharusnya diperuntukkan bagi warga terdampak bencana erupsi Gunung Ruang, namun diduga kuat dikorupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.(Redaksi)

Komentar