Kapolres Minahasa Ajak Masyarakat Peduli Anak Bermasalah di Jumat Curhat.
Minahasa, ManadoSiana- Polres Minahasa akan mengedepankan pendekatan humanis dan keadilan restoratif dalam menangani kasus hukum yang melibatkan anak-anak.
Hal ini disampaikan Kapolres Minahasa, AKBP S. Sophian, dalam kegiatan “Jumat Curhat” di Desa Passo, Kecamatan Kakas Barat, Jumat (7/3/2024).
Kapolres menanggapi keluhan masyarakat terkait anak-anak yang berulang kali terlibat dalam perkara hukum. Menurutnya, penanganan kasus anak memerlukan perhatian khusus, tidak hanya dari kepolisian, tetapi juga dari keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
“Kami selalu berpegang pada prinsip keadilan restoratif serta mengutamakan pendekatan yang lebih humanis dalam menangani kasus anak,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, Kapolres juga menekankan pentingnya pembinaan dan pendampingan untuk mencegah anak-anak kembali terlibat dalam tindakan melanggar hukum.
Ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan berperan aktif dalam mengawasi serta membimbing anak-anak.
Kegiatan “Jumat Curhat” ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan kepada kepolisian.
Warga Desa Passo mengapresiasi keterbukaan Kapolres Minahasa dalam mendengarkan aspirasi dan memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi.(*Andreano)
Komentar