manadosiana.net,BITUNG – Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas I Bitung Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, mengamankan terduga pelaku Pembeli BBM Ilegal jenis Solar Bersubsidi
YS alias Yuli. YS diamankan bersama barang bukti Kapal Self-Propelled Oil Barge (SPOB) dengan nama Bunga Armada O1, Minggu (20/4/2025) malam.
Dari informasi yang diperoleh, sebelum diamankan, Kapal SPOB sedang melakukan aktivitas pengangkutan BBM ilegal jenis solar bersubsidi dari mobil tanki industri bodong milik terduga Ratu solar Manado seorang wanita berinisial FL disebuah dermaga yang ada di kebun binatang Tandurusa, Aertembaga dua Bitung.
“Mereka ditangkap disebuah dermaga yang ada di kebun binatang Tandurusa, Aertembaga dua Bitung. Ada mobil tanki kepala biru bodong juga dari Manado,” ucap salah satu sumber terpercaya seperti dilansir ketik24.com.
BBM jenis Solar bersubsidi yang diangkut oleh SPOB milik terduga YS alias Yuli tersebut diduga akan dipasarkan kembali ke luar daerah Sulut. BBM jenis Solar bersubsidi tersebut dikumpulkan pelaku penimbunan BBM ilegal yang berasal dari kota Manado.
Terendus juga keterlibatan Mafia Solar yang merupakan pemain lama, yaitu Afu. Afu dan YS alias Yuli dikabarkan bekerjasama dalam bisnis ilegal pnampungan dan jual beli BBM ilegal jenis Solar bersubsidi.
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi ke pihak KSOP kelas I Bitung dan Polres Bitung masih terus dilakukan.