Kaban Kesbangpol Klarifikasi Soal Ketidakhadiran Dalam Rapat Pansus Kepemudaan

NEWS16 Dilihat

manadosiana.net, MANADO – Perihal ketidakhadiran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Utara di rapat panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut tentang kepemudaan, Kepala Badan (Kaban) Johnny Alexander Suak, SE, MSi memberi jawaban.

Kaban menegaskan pentingnya kehadiran serta kontribusi Kesbangpol dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan sehingga tidak ada niat untuk mangkir.

“Mungkin hanya karena keterlambatan undangan saja sehingga mengakibatkan kami tidak hadir, tidak ada kepikiran untuk mangkir,” Kata Kepala Badan Kesbangpol Sulut, Johnny Alexander Suak, SE, MSi.

“Mohon maaf undangannya baru diterima kemarin tanggal 3 Juni jam 5 Sore,” Sambungnya

Menurut Johnny Suak, pembahasan Ranperda Kepemudaan memiliki urgensi strategis karena secara langsung berkaitan dengan pembinaan organisasi kemasyarakatan (ormas) kepemudaan serta pengembangan karakter generasi muda, khususnya dalam kerangka pembinaan dan pemantapan nilai kebangsaan bagi para anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Sulut.

“Kami melihat bahwa Ranperda ini bukan sekadar regulasi administratif, melainkan bagian dari arsitektur kebijakan untuk memperkuat jati diri pemuda Sulawesi Utara. Kesbangpol sangat berkepentingan karena peran kami erat dalam membina ormas kepemudaan dan mendampingi proses transformasi nilai-nilai kebangsaan, terutama bagi adik-adik Paskibraka,” ujar Johnny.

Lebih lanjut, Badan Kesbangpol Sulut menilai kehadiran regulasi daerah ini akan memperkuat sinergi lintas sektor dalam menyiapkan generasi muda yang memiliki karakter unggul, nasionalisme kuat, dan semangat bela negara. Hal ini sejalan dengan program prioritas nasional dalam penguatan ideologi Pancasila serta pembinaan karakter dalam kerangka revolusi mental.

Selama ini, Kesbangpol menjadi leading sector dalam seleksi, pembinaan, dan penguatan kapasitas karakter calon anggota Paskibraka yang merupakan perwakilan terbaik dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
“Ranperda ini akan menjadi dasar hukum yang mengikat dan memberikan arah yang jelas dalam membina pemuda melalui kemitraan antara pemerintah daerah, ormas kepemudaan, sekolah, dan lembaga pelatihan karakter,” tambah Johnny.

Badan Kesbangpol Sulut berharap Ranperda Kepemudaan ini dapat segera difinalisasi dan disahkan agar pembinaan kepemudaan di Sulut memiliki landasan hukum yang kokoh serta mampu mencetak pemuda-pemudi yang siap menjadi pemimpin masa depan bangsa.