Ini Visi, Misi dan Program Tiga Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Sulut 2024

HEADLINE2110 Dilihat

MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) telah menyampaikan bahwa Tiga pasangan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur dinyatakan lolos berkas administrasi, setelah sebelumnya sempat dinyatakan tak memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan.

Ketiga paslon tersebut masing-masing Steven Kandouw-Alfred Denny Tuejeh, Yulius Selvanus-Victor Mailangkay dan Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw.

“Berkas administrasi dari ketiga bakal calon, sudah diteliti semuanya dan dinyatakan lengkap, baik berkas untuk calon Gubernur maupun calon Wakil Gubernur,” kata Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan.

Setelah lolos berkas administrasi, KPU Sulut menerbitkan surat bernomor  pengumuman NOMOR: 607/PL.02.2-Pu/71/2.1/202. Surat tersebut berlandaskan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Sulut tertanggal 15 September 2024 itu menjelaskan membuka ruang tanggapan masyarakat terkait ketiga Bapaslon tersebut.

Dalam surat tersebut, Kenly menjelaskan terkait tanggapan bisa disampaikan oleh masyarakat terkait dengan keabsahan pencalonan ketiga paslon tersebut. Menurut Kenly, ini merupakan salah satu pelibatan masyarakat untuk memberikan feedback terhadap pencalonan.

“Masyarakat bisa langsung memberi tanggapan sesuai dengan aturan yang ada,” kata Kenly.

Sementara, Ketua Divisi Teknis KPU Sulut, Salman Saelangi, menjelaskan jika tahapan tanggapan masyarakat dimulai pada Minggu (15/9) dan akan berlangsung hingga Rabu (18/9).

“Untuk mekanisme penyampaian tanggapan bisa dilakukan lewat website https://sulut.kpu.go.id/ dan juga bisa disampaikan langsung di kantor KPU Sulut,” katanya.

 

Berikut VISI, MISI dan PROGRAM ketiga Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut di Pilkada 2024:   KLIK DISINI