Imigrasi Sulut Beri Kepastian: Ratusan Warga Keturunan Filipina Kini Tak Lagi ‘Gelap’

NEWS87 Dilihat

manadosiana.net, BITUNG – Masalah kewarganegaraan warga keturunan Filipina (PFDs) di Sulawesi Utara yang sudah terkatung-katung puluhan tahun akhirnya beres. Kanwil Imigrasi Sulut bergerak cepat memberikan solusi nyata bagi mereka yang selama ini tidak punya dokumen resmi.

Dalam acara di Pantai Manembo-nembo, Bitung, Selasa (23/12), negara hadir untuk memberikan status hukum yang jelas.

Kakanwil Imigrasi Sulut, Ramdhani, kini memegang peran penting sebagai Wakil Ketua Satgas Penanganan PFDs. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil demi kemanusiaan.

“Hari ini bukan cuma acara seremonial. Ini langkah nyata kami untuk mengakhiri kebingungan warga soal status mereka. Kami ingin mereka punya perlindungan yang layak,” ujar Ramdhani.

Ada beberapa terobosan penting yang langsung dirasakan warga:

  • Izin Tinggal Gratis: Pemerintah memberikan izin tinggal dengan biaya Rp 0 untuk warga keturunan Filipina yang sudah terdata.

  • Resmi Jadi WNI: Sebanyak 21 orang kini resmi jadi Warga Negara Indonesia (WNI). Sekarang, mereka punya hak yang sama sebagai warga negara.

  • Bagi-bagi Dokumen: Warga yang selama ini “tak terlihat” (undocumented) kini mulai memegang surat keterangan resmi (SKTT).

Masalah ini bisa selesai berkat kerja sama banyak pihak. Lewat program yang dinamakan LENTERA, Imigrasi Sulut merangkul kementerian, pemerintah daerah, hingga pihak Filipina untuk duduk bareng.

Tujuannya cuma satu: jangan ada lagi warga yang hidup dalam ketidakpastian. Dengan dokumen yang sah, warga keturunan Filipina di Sulut kini bisa bekerja, sekolah, dan hidup dengan tenang tanpa takut masalah hukum.

Setelah tertunda lebih dari 10 tahun, komitmen ini akhirnya tuntas di tangan tim gabungan yang dikawal oleh Imigrasi Sulut.