manadosiana.net, MANADO – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara (Sulut) memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Sulut, Senin (2/2/2026). Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Komisi III ini fokus membedah progres proyek infrastruktur tahun 2025 dan kesiapan agenda kerja tahun 2026.
Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sulut, Ringgo Radetyo, menjelaskan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk transparansi terhadap lembaga legislatif terkait lingkup kewenangan BPJN di Bumi Nyiur Melambai.
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah alotnya masalah pembebasan lahan. Ringgo menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) terkait penyiapan anggaran dan pemberkasan.
“Kami masih menunggu proses pencairan konsinyasi dari pihak penerima hak, yakni pemilik sertifikat. Syaratnya, mereka harus melengkapi berkas sesuai aturan yang nantinya dibawa ke pengadilan. Tentu proses ini dibantu oleh rekan-rekan BPN,” jelas Ringgo.
Ringgo juga menyoroti titik-titik krusial yang masih berstatus ‘tanah bermasalah’, salah satunya di sepanjang jalur Malalayang (MOR) III yang saat ini tengah dalam proses pengaspalan.
“Ada tiga bidang besar di situ yang menjadi prioritas BPN. Meski ada kendala, kondisi jalan nasional kita saat ini masih fungsional, walaupun masyarakat tetap diminta berhati-hati saat melintas,” tambahnya.
Hal menarik yang mencuat dalam RDP tersebut adalah adanya usulan tukar guling terkait jalan yang dibangun secara mandiri oleh pihak PT Meares Soputan Mining, PT Tambang Tondano Nusajaya(MSM TTN). Jalur internal tersebut rencananya akan ditukar dengan aset jalan nasional.
Namun, Ringgo menegaskan bahwa proses tukar guling tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada standar tinggi yang harus dipenuhi oleh pihak swasta jika asetnya ingin diambil alih negara.
“Jalan yang mereka bangun harus memenuhi spesifikasi Bina Marga atau Kementerian PUPR. Sebelum tukar guling, kami akan melakukan verifikasi ketat terhadap hasil pekerjaan mandiri tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa tim dari DPRD Sulut juga dijadwalkan akan turun langsung ke lapangan untuk meninjau lokasi. “Jika memang memenuhi standar, usulan itu tentu akan kami pertimbangkan,” pungkasnya.(*/Eboy)
