Hukum Tua Elsye Tandayu, Secara Resmi Menyalurkan (BLT) Terakhir Kepada 67 KPM.

Desa Pinabetengan

NEWS70 Dilihat

Hukum Tua Elsye Tandayu, Secara Resmi Menyalurkan (BLT) Terakhir Kepada 67 KPM.

Tomposo Barat, Manado Siana– Hukum Tua Desa Pinabetengan, Elsye Tandayu, secara resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Terakhir kepada 67 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pinabetengan, Kecamatan Tomposo Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. 09/12/2024.

Hukum tua berharap dengan adanya bantuan ini masyarakat bisa menggunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, untuk melengkapi kebutuhan mereka selama tiga bulan kedelapan pungkas Elsye.

dan Bahwa Penyaluran BLT ini dilakukan pada Setiap keluarga penerima manfaat menerima BLT sebesar Rp 900.000, yang merupakan hak mereka untuk tiga bulan sekaligus,

Hukum Tua Elsye Tandayu menyatakan bahwa program kerja lainnya akan di lakukan bersama dengan masyarakat yang ada di desa pungkasnya.

Dengan demikian, Desa Pinabetengan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan infrastruktur desa.(Andreano)