Hukum Tua Elsye Tandayu Salurkan BLT Tahap 2 Kepada 67 KPM di Desa Pinabetengan
Tomposo Barat, Sulawesi Utara – Hukum Tua Desa Pinabetengan, Elsye Tandayu, secara resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap Dua kepada 67 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pinabetengan, Kecamatan Tomposo Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.06/06/2024.
Bahwa ia menjelaskan Penyaluran BLT ini dilakukan pada Setiap keluarga penerima manfaat menerima BLT sebesar Rp 900.000, yang merupakan hak mereka untuk tiga bulan sekaligus,.
Bahwa Selain penyaluran BLT, Desa Pinabetengan juga melaksanakan pekerjaan fisik berupa infrastruktur desa.
yang kami lakukan saat ini adalah pekerjaan Rabat Beton dan dengan total anggaran 10.886.750 ribu rupiah,dengan volume pekerjaan P 105 M, L 1 M,T 0,06 M yang diambil dari Sumber dana desa tahun anggaran 2024.
Kedua rehap Kantor desa, pengantin atap baru dengan total anggaran 30.698.500 yang di ambil dari dana desa tahun anggaran 2024 singkatnya.
Ia juga membenarkan Bahwa Pekerjaan ini melibatkan tenaga kerja dari masyarakat desa setempat dalam bentuk padat karya tunai dengan sistem pembayaran harian orang kerja (HOK).Hukum Tua Elsye Tandayu menyatakan bahwa program kerja lainnya di Desa Pinabetengan yang menggunakan sumber dana desa adalah ketahanan pangan berupa penyaluran pupuk dan benih jagung pungkasnya.
Dengan demikian, Desa Pinabetengan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan infrastruktur desa.(Andreano)
Komentar