Hukum Tua Brayen Uwuh Gelar Musrenbang Desa Kasuratan Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Minahasa

MINAHASA RAYA35 Dilihat

Minahasa, ManadoSiana – Pemerintah Desa Kasuratan, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa Tahun 2026, yang dilaksanakan di Kantor Desa Kasuratan, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Hukum Tua Desa Kasuratan, Brayen Uwuh, dan dibuka secara resmi di bawah kepemimpinan Camat Remboken, Eigthmi Moniung. Musrenbang desa ini menjadi forum strategis dalam menyusun arah kebijakan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan, dengan melibatkan seluruh unsur pemerintah desa dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Hukum Tua Desa Kasuratan Brayen Uwuh menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir. Ia menegaskan bahwa Musrenbang merupakan wadah penting untuk menyelaraskan program pembangunan desa dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pusat.

Melalui Musrenbang ini, kita berkumpul untuk menyusun perencanaan pembangunan desa yang terbaik, dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan serta keterbatasan anggaran yang ada,” ujar Brayen Uwuh.

Ia juga menyampaikan laporan terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta dampak dari kebijakan efisiensi anggaran, yang turut berpengaruh pada berbagai program desa, termasuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Kita ketahui bersama bahwa saat ini terdapat efisiensi anggaran, sehingga penerimaan BLT mengalami pengurangan. Namun semua tetap dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menjadi kendala ke depan,jelasnya.

Menurut Brayen Uwuh, dampak efisiensi anggaran tidak hanya dirasakan oleh Desa Kasuratan, melainkan juga oleh desa-desa lain. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang bijak dan perencanaan yang matang agar pembangunan desa tetap berjalan secara optimal.

Menandai dimulainya pembahasan, Hukum Tua Desa Kasuratan secara resmi membuka Musyawarah BUMDes sebagai bagian dari rangkaian Musrenbang Desa Tahun 2026.

Sementara itu, Camat Remboken Eigthmi Moniung dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Musrenbang Desa Kasuratan. Ia mengingatkan pentingnya sinkronisasi program desa dengan kebijakan pemerintah yang sedang berjalan.

Camat Remboken juga menekankan beberapa hal strategis, di antaranya pengelolaan BUMDes yang profesional, serta pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang harus mengikuti petunjuk teknis dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Kabupaten Minahasa.

“Terkait program Prona dan PTSL, kami mengingatkan agar seluruh proses dilakukan sesuai aturan. Hindari praktik pungutan liar sebagaimana yang telah ditegaskan oleh Kejaksaan Negeri Minahasa, tegas Camat Remboken.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pembangunan desa. Menurutnya, masyarakat harus terus diberdayakan agar siap menghadapi program-program pembangunan, termasuk persiapan perencanaan untuk tahun 2027.

“Apa yang dibahas dalam Musrenbang desa ini akan dibawa dan dibicarakan lebih lanjut di tingkat kecamatan hingga ke tingkat kabupaten, pungkasnya.

Kegiatan Musrenbang Desa Kasuratan Tahun 2026 berlangsung dengan suasana dialogis dan partisipatif, di mana berbagai usulan dan masukan dari peserta terus dibahas sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa ke depan.

Hingga berita ini diturunkan, kegiatan Musrenbang masih terus berlanjut.

(Andreano)

Komentar