Hak Tanah di Waduk Kuwil Belum Dibayar Negara, Ahli Waris Lakukan Protes Disela Peresmian Oleh Presiden Jokowi

HEADLINE89 Dilihat

MINUT – Keluarga Sumeisey, ahli waris yang mengklaim hak atas bidang tanah di Waduk Kuwil, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara, Sulawesi Utara ,Kamis (19/1/2023) melakukan protes. Menariknya protes itu dilakukan oleh Keluarga disela persemian itu oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Adapun yang melakukan demo itu adalah anak sah dari Marie Sumesisey, yakni Sendy Sumeisey. Mereka melakukan Protes karena Keluarga tersebut belum menerima pembayaran uang ganti rugi pembebasan lahan. Padahal syarat administrasi sudah dipenuhi oleh warga yang terdampak pembangunan Bendungan Kuwil Kawangkoan.
Saat demo, mereka membawa dan membentangkan kain berwarna hitam bertuliskan “Pak Presiden Tanah kami yang dibangun Waduk tidak dibayar oleh negara”. Protes itu rencananya digelar saat rombongan presiden melintas, tapi terlebih di cegah oleh aparat kepolisian di lokasi yang diketahui adalah di Desa Kawangkoan.
Keinginan Keluarga ahli waris itu untuk menyuarakan keluhannya secara langsung kepada Presiden Jokowi memang sudah direncanakan, pasalnya , menurut Sendy sudah melapor ke Kejaksaan dan DPRD tapi kecewa belum ada solusi.

Sendy Sumaraw bilang, seharusnya dirinya menerima ganti rugi sebesar Rp 6.436.400.000 untuk luas lahan 40.416 hektar.
Upaya untuk mendapatkan ganti rugi lahan milik orangtuanya ini telah diupayakan. Namun pihak terkait menyebut jika berkas miliknya hilang sehingga belum dapat diproses pembayarannya.
“Sudah dibongkar-bongkar, sudah dipakai, sekarang sudah mau diresmikan, selesaikan masalah kami, bayar tanah kami. Kalau belum bisa selesaikan, kembalikan tanah kami itu hak orangtua,” ucapnya.
Bendungan Kuwil Kawangkoan yang diresmikan hari ini dibangun dengan anggaran Rp 1,9 triliun dengan kapasitas 26 juta meter kubik dan luas genangan tampung 157 hektar.