MANADO – Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE. Menghadiri rapat kordinasi bersama Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu Sulawesi Utara membahas beberapa agenda Pemerintahan, kamis 6/3-2025 di Kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Setelah usai rapat pembahasan Gubernur Sulut, di suguhi pertanyaan oleh awak media terkait PSU (Pemungutan Suara Ulang) di Kecamatan Essang Kabupaten Talaud
Gubernur YSK menjelaskan ada beberapa pokok pembahasan dalam rapat kordinasi di mana salah satunya “terkait PSU” Dari KPU sendiri menjelaskan tanggal yang di tetapkan, mengingat tanggal tersebut jika di lakukan pencoblosan ada sekitar 500 pemilih tidak dapat lakukan pencoblosan ujar Yulius
Lebih lanjut dikatakan Gubernur bahwa 500 pemilih yang kami maksudkan adalah umat “Gereja Masehi Advent Hari ke-Tujuh,” mereka tidak dapat memberikan hak suara jika di laksanakan pada hari Sabtu, imbuh YSK .
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi-Utara bersama KPU Sulut menjadwalkan yaitu Tanggal 9 April 2024 dan itu akan kami koordinasikan lagi di Kementerian Dalam Negeri, beber Gubernur
Sebagaimana di ketahui bahwa: Usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kepulauan Talaud, khususnya di Kecamatan Essang, melalui persidangan pada Kamis (13/2/2025), KPU diperintahkan melaksanakan PSU paling lambat 45 hari pasca putusan sidang sengketa pilkada
Berkaitan dengan itu juga “Irwan Hasan-Haroni Mawentiwalo’ adalah pasangan calon yang menggugat hasil Pilkada Talaud di MK, sehingga putusannya PSU (Pemilihan Suara Ulang).
Di mana Paslon tersebut berhasil meyakinkan majelis hakim? Telah terjadi Money Politics atau Politik Uang di Kecamatan Essang, yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut tiga, Welly Titah-Anisya Gretsya Bambungan
Selanjutnya Gubernur Sulawesi-Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE melanjutkan tugas meski sudah selesai jam kantor, sembari meninjau beberapa lokasi, Gubernur berharap juga masyarakat Sulut untuk tetap menjaga lingkungan agar selalu kondusif aman dan damai.
Komentar