Gaji THL dan Petugas Kebersihan di Keluhkan, Ini yang Disampaikan PJs Bupati

TALAUD459 Dilihat

TALAUD – TTP ASN, gaji Tenaga Harian Lepas ( THL) dan Petugas Kebersihan yang dikeluhkan karena belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah akan diakomodir di APBD-Perubahan 2024.

Hal tersebut disampaikan Pjs Bupati Kepulauan Talaud, Fransiscus E. Manumpil. Dia bilang, keluhan-keluhan ini nanti akan diakomodir termasuk pembelian obat di APBD Perubahan.

Dikatakannya, kedatangannya di Kabupaten Kepulauan Talaud disamping mengisi kekosongan pemerintahan, juga mengawal APBD-Perubahan.

“Termasuk juga mengawal APBD-Perubahan dan APBD Induk Tahun 2025,” katanya

Ditegaskannya, selalu PJs Bupati, tugasnya juga menjamin ketertiban dan ketentraman di Kabupaten Kepulauan Talaud. Kemudian memfasilitasi terlaksana pemilihan bupati dan wakil bupati, termasuk menjaga netralitas ASN dan Pemerintah Desa.

Tugas-tugas lain tentu terkait pelayanan publik, diantarannya sanitasi lingkungan dan memberikan rujukan kepada orang sakit untuk dibawa ke Manado,” katanya kembali.

Komentar