manadosiana.net, MINAHASA – Desa Sendangan, Kecamatan Remboken, Minahasa, serius menyiapkan rencana kerjanya untuk tahun 2026. Musyawarah Desa (Musdes) Sendangan 2026 resmi digelar pada Jumat (21/11/2025) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026.
Acara yang dipimpin oleh Pejabat Hukum Tua (Plh. Kades) Desa Sendangan, Flanklin Senduk, ini berlangsung di kantor desa dan dihadiri langsung oleh Camat Remboken, Eigthmi Johanna Moniung, S.H.
Flanklin Senduk, dalam sambutannya, menekankan bahwa Musdes ini adalah momen krusial untuk menentukan arah pembangunan Desa Sendangan. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh elemen, mulai dari perangkat desa, BPD, pendamping desa, hingga perwakilan kecamatan dan BPBD.
“Atas nama Tuhan Yesus yang Maha Kuasa, dengan ini saya membuka secara resmi Musyawarah Desa Sendangan Tahun 2026,” ucap Flanklin Senduksaat membuka keguiatan tersebut.
Saat menyampaikan materi, Camat Eigthmi Moniung langsung menyoroti pentingnya program yang selaras dengan kebutuhan warga serta kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, pelayanan kesehatan wajib menjadi prioritas utama di tahun 2026.
Beberapa poin penting yang didorong oleh Camat Moniung sebagai prioritas program kerja 2026 meliputi, penguatan Pelayanan Posyandu sebagai layanan dasar masyarakat, program Mitigasi Bencana, mengingat Minahasa adalah wilayah yang tergolong rawan, pengadaan Alat Kesehatan Pendukung, seperti alat pengukur gula darah untuk masyarakat, peningkatan Layanan Kesejahteraan melalui sektor strategis lainnya.
Selain kesehatan, Camat Remboken juga mengingatkan keras soal penggunaan Dana Desa. Ia menegaskan bahwa semua program harus disesuaikan dengan aturan terbaru, termasuk keharusan mengalokasikan 20% Dana Desa untuk program ketahanan pangan.
“Anggaran desa harus diarahkan untuk tujuan yang lebih baik. Semua program harus jelas, terukur, dan membawa dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya itu, Camat juga mengingatkan agar desa memperhatikan terkait, pengelolaan aset desa yang akuntabel, pembangunan kantor desa dan pengadaan barang operasional pemerintahan dan prioritas pembayaran pajak desa.
Musyawarah yang dihadiri Camat Remboken, Kabid BPBD Kabupaten Minahasa, perangkat desa, BPD, hingga pendamping desa ini berlangsung dengan suasana diskusi yang hidup dan menghasilkan sejumlah rekomendasi penting untuk RKPDes Desa Sendangan 2026.(Andreano)







Komentar