Elsye Tandayu Hukum Tua,secara Resmi Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap tiga
Tomposo Barat, ManadoSiana– Hukum Tua Desa Pinabetengan, Elsye Tandayu, secara resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 3 kepada 67 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pinabetengan, Kecamatan Tomposo Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. 18/09/2024.
Bahwa Penyaluran BLT ini dilakukan pada Setiap keluarga penerima manfaat menerima BLT sebesar Rp 900.000, yang merupakan hak mereka pungkasnya.
Hukum Tua Elsye Tandayu menyatakan bahwa program kerja lainnya di Desa Pinabetengan yang menggunakan sumber dana desa adalah ketahanan pangan berupa penyaluran pupuk dan benih jagung, yang akan dilaksanakan di tahap Ketiga pungkasnya.
Dengan demikian, Desa Pinabetengan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan infrastruktur desa.(Andreano)
Komentar