MANADO – Aliansi masyarakat adat, Sipil dan Mahasiswa Sulawesi Utara (Amarah) melakukan demo di kantor Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Jumat (11/10/2024).
Kedatangan aksi demo menyampaikan orasi diantaranya terkait rekomendasi Komisi 1 terhadap tanah pertanian di Desa Kalasey ll.
Masyarakat meminta penjelasan soal surat Komisi 1 yang telah direkomendasi sampai saat ini tidak ada informasi ke masyarakat.
Di samping itu juga, aksi demo mempertanyakan soal keadilan lahan pertanian, serta hasil pertanian seperti hal cap tikus sampai saat ini menurut aksi demo terjadi diskriminasi kepada petani cap tikus.
Aspirasi lain aksi demo meminta kepada DPRD Sulut untuk mengseriusi kekerasan seksual tehadap mahasiswa dan siswa perempuan.
Tolong diperhatikan persoalan yang terjadi di kalangan kampus dan sekolah. Hal ini harus diseriusi oleh Dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi Sulut.
Aksi demo hanya diterima Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat DPRD Sulut Christian Purukan.