manadosiana.net, MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memasuki tahapan krusial dalam penguatan struktur badan usaha milik daerah. Bertempat di Ruang Rapat DPRD, Senin (22/12/2025), dijadwalkan berlangsung Rapat Akhir Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang PT. Membangun Sulut Maju (Perseroda).
Agenda utama pertemuan ini adalah penyampaian Pendapat Akhir dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Sulut. Rapat yang dimulai pukul 13.00 WITA tersebut akan menentukan langkah selanjutnya dari transformasi badan usaha ini dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Ranperda ini menjadi perhatian serius karena PT. Membangun Sulut Maju diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi yang lebih fleksibel dan profesional dengan status Perseroan Daerah (Perseroda). Pandangan fraksi-fraksi nantinya akan memberikan gambaran komprehensif mengenai dukungan politik maupun catatan kritis terhadap operasional perusahaan ke depan.
Plt. Sekretaris DPRD (Setwan) Sulut, Niklas Silangen, saat ditemui sebelum agenda dimulai, menegaskan bahwa pihak Sekretariat telah menyiapkan seluruh sarana pendukung agar rapat paripurna atau rapat pembahasan ini berjalan maksimal.
“Kami di Sekretariat memastikan seluruh administrasi dan mekanisme persidangan siap. Rapat hari ini sangat strategis karena menyangkut landasan hukum bagi PT. Membangun Sulut Maju untuk berkontribusi lebih besar bagi PAD dan pembangunan di Sulawesi Utara,” ujar Silangen.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran seluruh elemen fraksi sangat diharapkan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar matang dan mewakili kepentingan masyarakat luas.
Agenda Strategis Akhir Tahun
Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian agenda kerja intensif DPRD Sulut menjelang pengujung tahun 2025. Setelah penyampaian pendapat akhir fraksi, tahapan selanjutnya adalah pengambilan keputusan yang akan menjadi tonggak baru bagi dunia usaha milik daerah di Bumi Nyiur Melambai.






Komentar