MANADO – Peran DPRD Sulut dalam hal legislasi telah dilaksanakan dengan maksimal.
Banyak perda yang sudah ditetapkam oleh DPRD tapi sayangnya tidak ditindaklanjuti oleh Perangkat Daerah.
Hal ini disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Careig Naichel Runtu (CNR), Selasa (30/07/2024).
“DPRD sudah maksimal dalam fungsi legislasi. Sudah banyak Perda ditetapkan tapi sayangnya belum bisa dilaksanakan karena masih harus menunggu tahapan lain seperti Belum adanya Pergub. Ada juga yang belum dilakukan konsultasi di Kemendagri. Ini harusnya diperhatikan oleh Perangkat Daerah terkait,”ungkap CNR.
Seperti diketahui, sejumlah Perda yang sudah ditetapkan tapi masih menunggu Pergub antara lain Perda Irigasi, Perda Disabilitas, Perda Pendidikan, Perda RUED Perda Riparprov. Ada juga sejumlah Perda yang butuh evaluasi di sejumlah kementrian.
Komentar