manadosiana.net, MINAHASA– Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa, B. Hermanto, SH., MH., turun langsung ke lokasi proyek rehabilitasi dan penambahan ruang Puskesmas Tumaratas. Peninjauan ini dilakukan bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa pada Rabu (12/11/2025).
Lokasi Puskesmas yang tengah direvitalisasi berada di Desa Tumaratas Dua, Kecamatan Langowan Barat.
Kunjungan ini merupakan bagian dari peran Kejaksaan dalam fungsi pengawasan dan pendampingan, khususnya untuk proyek pembangunan infrastruktur publik di sektor kesehatan.
Diketahui, proyek rehabilitasi dan penambahan ruang Puskesmas Tumaratas memiliki nilai kontrak yang cukup besar, mencapai Rp3.940.785.000. Proyek ini dipercayakan kepada kontraktor CV. Feolove Jaya dengan target waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender.
Kajari Minahasa, B. Hermanto, menjelaskan bahwa kehadiran mereka di lapangan bertujuan untuk memastikan seluruh proses pekerjaan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan kontrak.
“Kami melakukan peninjauan langsung untuk melihat progres pekerjaan di lapangan dan memastikan bahwa kegiatan ini berjalan sesuai dengan spesifikasi dan waktu yang telah ditetapkan. Harapan kami, segala proses dapat diminimalisir dari potensi penyimpangan, agar hasilnya bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Hermanto kepada awak media.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Minahasa menyambut baik dan mengapresiasi dukungan pengawalan dari Kejari Minahasa. Ia berharap pendampingan ini dapat menjamin kualitas bangunan Puskesmas Tumaratas, sehingga siap memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.
Peninjauan yang juga dihadiri oleh kontraktor pelaksana, staf Kejari, dan tim teknis Dinas Kesehatan ini berjalan lancar hingga selesai pada siang hari.
Dengan rehabilitasi dan penambahan fasilitas ini, diharapkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Langowan dan sekitarnya dapat semakin meningkat, sejalan dengan komitmen Pemda Minahasa dalam memperkuat sektor kesehatan.







Komentar