Cegah peredaran barang kadaluarsa, Polsek Kabaruan gelar pemeriksaan dan amankan ratusan barang kadaluarsa disejumlah tempat , pasar ,kios

NEWS79 Dilihat

Manadosiana.net TALAUD-Polsek Kabaruan Polres Kepulauan Talaud menggelar kegiatan pemeriksaan bahan makanan (Sembako) yang sudah kadaluarsa.Senin,17/3/2025.

Kegiatan tersebut diawasi langsung Kapolsek Kabaruan Ipda Andika Amisi dan dilaksanakan oleh Unit Reskrim bersama Tim Resmob Polsek Kabaruan dalam rangka mencegah kestabilan harga serta kelangkaan bahan pokok jelang hari raya Idul Fitri.

Dari hasil pantauan di Toko, kios, maupun lapak pedagang di pasar masih banyak ditemukan Bahan kebutuhan pokok dan kebutuhan harian lainnya yang sudah melewati batas waktu pakai/kedaluwarsa (Expired).

Sehingga Unit Reskrim bersama Tim Resmob Polsek Kabaruan mengamankan barang-barang tersebut ke Mako Polsek Kabaruan, selanjutnya untuk dimusnahkan.

Adapun Item serta jumlah barang yang di amankan yakni Makanan Ringan (Snack) 150 bungkus,Minuman Ringan : 110 botol, Mie instan : 111 bungkus,Penyedap Rasa : 268 bungkus, Kopi dan Teh : 119 bungkus,Tepung : 15 bungkus,Sabun : 56 batang / bungkus, Bayclin : 23 botol, Axe Parfum Saku : 6 Saset
dan Softex : 6 Saset

Kapolres melalui Kapolsek Kabaruan Ipda Andika Amisi menyampaikan bahwa barang kadalauarsa telah diamankan di Polsek Kabaruan , ia pun menyampaikan bahwa Kegiatan ini juga untuk melindungi masyarakat dari bahaya makanan dan minuman yang sudah kadarluasa. Petugas juga memberikan imbauan kepada pedagang untuk tidak menjual barang yang sudah kadaluwarsa atau barang-barang yang tidak terdaftar di Balai Besar Peredaran Obat dan Makanan (BPOM)”, imbaunya.

Selain itu juga kami mengimbau kepada seluruh warga untuk lebih teliti dalam membeli barang, jangan sampai membeli produk kadaluwarsa”, pungkasnya(Lidia)

Komentar