manadosiana.net, MANADO – Langkah kaki Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Cyntia Inggrid Kalangit, tampak tenang saat keluar dari gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati). Setelah menghabiskan waktu sekitar tujuh jam (08:30 WITA – 16:10 WITA) di ruang pemeriksaan, pemimpin Bumi Karangetang ini akhirnya tuntas memberikan keterangan tambahan sebagai saksi.
Pemeriksaan marathon ini merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya yang belum sempat rampung. Meski durasinya cukup lama, Chyntia tetap meladeni pertanyaan awak media dengan nada bicara yang stabil dan apa adanya.
Dalam sesi wawancara singkat tersebut, Chyntia membeberkan bahwa agenda kali ini berfokus pada pendalaman materi perkara. Penyidik Kejati dilaporkan menggali informasi cukup dalam melalui puluhan poin pertanyaan.
”Tadi ini memang tambahan pemberian keterangan karena yang kemarin kan belum selesai. Sebagai saksi, tadi ada 22 pertanyaan yang diajukan oleh pihak penyidik,” katanya usai pemeriksaan.
Chyntia Inggrid Kalangit menegaskan bahwa dirinya menghormati setiap tahapan yang dilakukan oleh tim penyidik. Baginya, penegakan hukum harus berjalan sesuai relnya tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Satu-satunya Bupati perempuan di Bumi Nyiur Meambai ini bilag bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya mekanisme dan penilaian kasus kepada Kejaksaan Tinggi.
Dikatakannya, jika nantinya ditemukan bukti-bukti kuat adanya penyimpangan, Chyntia mendukung penyelesaian secara hukum.
”Ya kita serahkan kepada yang berwenang. Kalau memang ada indikasi korupsi, ya diselesaikan. Kami serahkan semuanya ke penyidik dan pihak Kejaksaan,” katanya denga senyum.
Pemeriksaan selama tujuh jam ini menandai sikap kooperatif sang Bupati dalam membantu pihak berwenang mendapatkan titik terang atas perkara yang sedang diusut.(*/Red)






Komentar