Bupati Robby Sebut KPK dalam Penandatanganan Pakta Integritas Bukan Sekadar Formalitas

Pemerintah Kabupaten Minahasa

MINAHASA RAYA64 Dilihat

Minahasa, ManadoSiana- 3 Desember 2025 — Bupati Minahasa, Robby Dondokambey (RD), mengirim pesan kuat kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memimpin Penandatanganan Pakta Integritas di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa. Dalam acara yang turut disaksikan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, Bupati RD menegaskan bahwa komitmen antikorupsi ini bukan acara seremonial, melainkan bentuk kesungguhan pemerintah dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bupati RD menekankan kehadiran serta kebutuhan Koordinasi Supervisi KPK dalam setiap proses penguatan integritas di daerah akan selalu dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa. Ia menyebut koordinasi dengan KPK selama ini berjalan baik, dan Pemkab Minahasa berkomitmen melaksanakan seluruh kewajiban dalam kerangka pencegahan korupsi.

Ini bukan formalitas. KPK hadir karena integritas itu ada konsekuensi hukumnya. Tidak ada lagi ruang untuk bermain-main dengan amanah jabatan,” tegas Bupati RD.

KPK, Transparansi, dan Pengawasan Publik

Bupati RD mengingatkan bahwa Minahasa berada dalam era keterbukaan informasi, di mana seluruh aktivitas pemerintahan dapat dilihat masyarakat secara langsung. Karena itu, segala bentuk penyimpangan, sekecil apa pun, pasti akan mendapatkan perhatian publik dan penegak hukum.

Kita hidup di zaman keterbukaan. Masyarakat bisa melihat, menilai, bahkan mengawasi langsung apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa. Karena itu ASN harus bekerja bersih, jujur, dan akuntabel,” ujarnya.

Proses Penandatanganan Dimulai dari Sekda hingga Seluruh Camat

Kegiatan dimulai dari penandatanganan oleh Sekretaris Daerah, Dr. Lynda D. Watania, kemudian dilanjutkan oleh para asisten, inspektur, sekwan, kepala perangkat daerah, para kepala bagian, hingga seluruh camat se-Kabupaten Minahasa.

Bupati RD menegaskan bahwa struktur birokrasi yang besar hanya akan efektif ketika ditopang integritas setiap individu ASN.

Pesan Tegas Integritas Dibuktikan Lewat Hal-Hal Sederhana

Dalam sambutannya, Bupati RD menekankan bahwa integritas tidak hanya diuji dalam kebijakan besar, tetapi juga dalam kedisiplinan sehari-hari.

Integritas itu bukan diukur saat ada proyek besar saja. Ia terlihat dari ketepatan waktu, keseriusan kerja, cara kita melayani masyarakat, termasuk keberanian menolak pungli, titipan, dan penyimpangan lainnya, ucapnya dengan nada menegaskan.

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN, Peraturan Pemerintah tentang Disiplin ASN, serta aturan-aturan lainnya menjadi dasar kuat bahwa ASN wajib mementingkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Era Transparansi Pola Lama Tidak Lagi Relevan

Menurut Bupati RD, ASN Minahasa harus meninggalkan pola kerja tertutup dan lamban, karena masyarakat menuntut pelayanan yang cepat, responsif, dan akuntabel.

Pola lama sudah tidak relevan. Kita dituntut bekerja lebih cepat, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Pakta Integritas ini harus menjadi pedoman setiap saat — bukan hanya saat acara seperti ini,” tegasnya.

Pada akhir sambutannya, Bupati RD menekankan bahwa jabatan adalah amanah yang tidak boleh dipermainkan.

Jabatan adalah kepercayaan. ASN Minahasa harus menjaga kepercayaan itu. Pakta Integritas ini bukan sekadar tanda tangan, tetapi janji yang mengikat secara moral dan hukum, tutupnya.(Andreano)

Komentar