Bikin Kecewa Pansus RTRW, Rapat Finalisasi Skors Gara-Gara SKPD ‘Lambar’ Respons Undangan

manadosiana.net, MANADO – Suasana di Lantai III Gedung Serbaguna DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (18/2/2026), mendadak tegang. Agenda penting pembahasan finalisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terpaksa harus ‘gigit jari’ dan berujung skorsing.

Penyebabnya klasik namun fatal: koordinasi surat-menyurat yang dinilai amburadul dan ketidakhadiran pejabat pengambil keputusan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengusul.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW, Hendri Walukow, tak mampu menyembunyikan kekecewaannya. Politisi vokal dari Partai Demokrat ini menyentil keras kinerja birokrasi terkait proses administrasi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Hendri membeberkan bahwa Sekretariat Dewan (Sekwan) sebenarnya sudah mengirimkan undangan resmi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulut sejak Senin pekan lalu.

“Informasi dan klarifikasi yang kami terima, pihak Tata Usaha Pimpinan (TUP) sudah menerima surat itu jauh hari. Tapi kenyataannya. Sampai rapat dimulai, koordinasinya seperti tidak jalan,” tegas legislator dapil Minut-Bitung ini dengan nada tinggi.

Hingga pukul 11.00 WITA, kursi-kursi yang seharusnya diisi oleh para pengambil kebijakan di SKPD pengusul tampak melompong. Hanya muncul seorang Kepala Bidang (Kabid) dari Dinas PUPR, yang berkilah bahwa undangan tersebut baru mendarat di mejanya pada Rabu pagi.

Ironisnya, tak lama setelah Hendri mengetuk palu skorsing dan menunda rapat hingga pekan depan, Kepala Bappeda dan jajaran Kabid lainnya baru menampakkan batang hidung di ruang rapat. Sayangnya, nasi sudah menjadi bubur; ketegasan Pansus tidak bisa ditawar.

Bagi Hendri Walukow, kejadian ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan cerminan ketidaksiapan SKPD dalam mengawal produk hukum yang sangat vital bagi pembangunan Bumi Nyiur Melambai.