MANADO, manadosiana.net – KPU Manado akan melaksanakan pengundian nomor urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota dan Kampanye Damai, Senin (23/9/2024). Kegiatan akan ddigelar di dua tempat berbeda, pengundian nomor urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado akan dilaksanakan di Hotel Peninsula dan untuk Kampanye Damai akan digelar di Pohon Kasih, Kawasan Mega Mas.
Dalam isi surat undangan Nomor 367 /PL.02.3-Und/7171/2/2024 tertanggal 22 September 2024, yang diterima media ini, Minggu (22/9/2024) malam, menjelaskan bahwa, pelaksanaan tahapan itu berdasarkan Pasal 121 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan Peraturan Komisi Umum Nomor 13 Tahun 2024 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota , maka KPU Kota Manado akan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon dan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Manado Tahun 2024.
Selanjutnya, KPU membatasi setiap pengiring paslon saat pengundian nomor urut. Setiap paslon hanya dibolehkan membawa pendukung sebanyak 50 orang.
“Pengundian Nomor Urut akan dilaksanakan pada, senin, 23 September 2024 pukul 10.00 WITA di Hotel Sintesa Peninsula. Adapun untuk jumlah peserta yang boleh masuk akan di batasi. Peserta hanya diperbolahkan sebanyak 50 orang setap pasangan calon,” demikian isi dalam undangan tersebut.
Adapun untuk acara Deklarasi Damai, yang akan digelar di Pohon Kasih Kawasan Megamas Manado, Setiap paslon hanya dibolehkan membawa pendukung sebanyak 200 orang.
“Deklarasi kampanye damai, senin 23 September 202418.00 WITA, di Pohon Kasih Kawasan Megamas Manado, peserta dibatasi hanya 200 orang setiap pasangan calon,” kata Ferley kembali.
Komentar