Manadosiana.net, MANADO – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sam Ralatulangi (Unsrat) Manado, mengeluarkan pernyataan terkait pertemuan sejumalah mahasiswa bersama Pejabat Sementra (Pjs) Gubernur, yang membahas UU Cipta Kerja.
BEM Unsrat mengeluarkan Press Reales melalui akun resmi mereka, berikut isinya :
Terkait dengan adanya audiensi dengan Pjs Gubernur Sulawesi Utara yang mengatasnamakan mahasiswa se-Sulawesi Utara, maka kami, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sam Ratulangi menegaskan bahwa:
- Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sam Ratulangi tidak pernah mendapat undangan resmi maupun tidak resmi dari pihak Pemerintah Daerah Sulawesi Utara terkait audiensi tersebut.
- Setiap orang/kelompok yang mengikuti audiensi tersebut berdiri atas nama individu terlepas dari jabatan yang dipegangnya dalam organisasi kemahasiswaan UNSRAT, sehingga tidak dapat diklaim atas nama BEM ataupun perwakilan mahasiswa Universitas Sam Ratulangi.
- Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sam Ratulangi masih berdiri bersama barisan #MosiTidakPercaya yang menolak adanya UU Cipta Kerja.
- Aksi bersama Aliansi Sulut Bergerak yang dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2020 adalah sebuah bentuk protes terhadap perilaku pemerintah dan para wakil rakyat yang terburu-buru mengesahkan UU Cipta Kerja yang cacat formil.
- BEM Unsrat menjamin dan menyatakan dengan tegas bahwa aksi tersebut terlepas dari kepentingan dan tunggangan satu atau sebagian pihak.
Sebagaimana disebutkan dalam poin-poin pernyataan tersebut, maka BEM Universitas Sam Ratulangi mengecam pihak-pihak yang mengatasnamakan mahasiswa se-Sulawesi Utara, khususnya mahasiswa Universitas Sam Ratulagi, untuk mencapai tujuan pribadi/kelompok yang tidak memihak rakyat.
Manado, 13 Oktober 2020
Plh. Ketua BEM Universitas Sam Ratulangi
(Viola D. Pongajow)
Saat dikonfirmasi, Viola Pongajow, Pelaksanan Harian (Plh) BEM Unsrat memberi klarifikasi, bahwa mereka tidak mendapat undangan tertulis maupun tidak tertulis dari Pemerintah Daerah (Pemda) Sulawesi Utara (Sulut). Dirinya menyampaikan, saat mengkonfirmasi mahasiswa yang hadir dalam dialog tersebut, juga tidak mendapatkan undangan tertulis.
“Ada yang hanya diundang dari telepon, ada pula yang hadir karena perintah dari pimpinan. Tidak etis ketika pemerintah daerah mengadakan pertemuan resmi yang mengundang banyak media tanpa undangan tertulis bagi pihak yang diundang. Kami juga menyoroti latar ruangan pertemuan yang tidak memajang Lambang Negara yaitu Garuda Pancasila,” kata Pongajow saat dihubungi Via Daring, Rabu (14/10).
Dirinya dengan tegas menyampaikan, bahwa BEM Unsrat mengecam segelintir mahasiswa yang hadir dalam dialog terebut, dengan mengatasnamakan perwakilan mahasiswa se-Sulut.
“Sekali lagi, kami mengecam pihak-pihak yang mengatasnamakan mahasiswa se-Sulut. Karena perguruan tinggi yang ada di Sulut tidak hanya 4. Kenapa mengatasnamakan mahasiswa se-Sulut jika yang hadir hanya segilintir orang yang sengaja mereka pilih?” Pungkas Mahasiswa Prodi Teknik Sipil.(Mineshia)