Begini Kronologi Kasus Kalapas Enemawira Sangihe yang Diduga Menyuruh WBP Makan Daging Anjing

HEADLINE17 Dilihat

manadosiana.net, MANADO – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Tonny Nainggolan, menjelaskan kronologi lengkap soal dugaan Kalapas Enemawira, CS alias Chandra, menyuruh seorang warga binaan (WBP) memakan daging anjing. Tonny menegaskan, dari pemeriksaan awal, kejadian ini lebih karena candaan Kalapas yang kelewatan, bukan karena ada unsur pemaksaan.

“Chandra baru enam bulan menjabat sebagai Kalapas Enemawere. Dia orangnya suka bercanda, tapi sering kelewatan. Ini yang saya tidak suka,” kata Tonny kepada manadosiana.net.

Ia mengaku sudah mengingatkan Chandra agar lebih hati-hati membawa diri sebagai pendatang di Sangihe dan memahami budaya setempat.

“Saya bilang, kamu pendatang, pelajari dulu budaya di sini. Tapi dia bercanda ke orang yang tidak tepat,” katanya.

 

Awal Kejadian Usai Kerja Bakti

Peristiwa ini terjadi pada 22 November 2025. Sebelumnya, Chandra dan empat WBP mengikuti kerja bakti “Pemasyarakatan Peduli” berupa pengecatan gedung SMP.

Setelah selesai, mereka mampir ke acara HUT pegawai untuk makan bersama. Di acara itu disajikan beberapa makanan, termasuk daging anjing. Tidak ada dokumentasi saat kejadian berlangsung.

Menurut Tonny, Chandra tidak tahu bahwa hidangan yang ia ambilkan untuk WBP adalah daging anjing.

“Setelah diberi tahu pegawai bahwa itu daging anjing, Chandra langsung mengganti piringnya. Makanan yang sudah diambil dibiarkan saja,” ucapnya..

Tindakan inilah yang membuat WBP merasa tersinggung karena dianggap diperlakukan tidak pantas.

 

Isu Ancaman Masih Belum Jelas

Beredar kabar bahwa Chandra juga mengancam WBP agar memakan daging anjing tersebut supaya tetap boleh ikut kegiatan luar lapas.

“Ada informasi katanya dia bilang, ‘kalau kamu tidak makan, kamu tidak keluar kerja lagi’. Tapi ini masih kabur, katanya-katanya,” jelas Tonny.

Ia menilai kabar itu tidak sesuai dengan fakta. Keesokan harinya, WBP yang bersangkutan tetap diizinkan keluar untuk mengecek sekolah yang mereka cat sehari sebelumnya.

“Kalau benar ada ancaman dan Chandra marah, pasti WBP itu tidak akan keluar lagi. Tapi nyatanya dia tetap keluar,” katanya.

 

Pinjam HP Siswa untuk Menghubungi Keluarga

Saat mengecek sekolah, WBP bertemu dengan seorang siswa SMP yang membawa ponsel. Ia meminjam ponsel itu dengan alasan ingin membuka Facebook, namun ternyata dipakai untuk menghubungi keluarganya lewat WhatsApp.

“Dari situlah cerita ini mulai menyebar ke keluarganya,” kata Tonny.

 

Kanwil: Tidak Ada Pemaksaan

Tonny menegaskan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak ada unsur pemaksaan.

“Semua yang kami periksa bilang itu hanya bercanda. Tidak ada pemaksaan, tidak ada ancaman,” ujarnya.

Ia menambahkan, sidang kode etik untuk Chandra masih berjalan dan terus ia pantau secara daring. Pemeriksaan tambahan tetap dilakukan untuk mencari penjelasan lengkap.

Tonny memastikan situasi di dalam dan luar Lapas Enemawere tetap aman dan kondusif.

 

Empat Tuntutan Keluarga WBP

Saat mediasi, keluarga WBP mengajukan empat tuntutan:

Pembebasan WBP.

Video klarifikasi dan permintaan maaf dari Chandra.

Dana transportasi Rp2 juta.

Pemindahan Chandra dari Lapas Enemawira.

“Tiga sudah dipenuhi—video klarifikasi sudah dibuat, permintaan maaf sudah ada, dan dana transportasi sudah diberikan,” ujar Tonny.

Tuntutan pemindahan Chandra masih menunggu keputusan Kanwil.

 

Profil WBP

WBP tersebut berasal dari Tabukan Utara dan menjalani hukuman sejak 2022 dalam kasus anak dengan vonis lima tahun. Tonny menyebut SK pembebasan bersyaratnya sudah hampir turun.

Komentar