Bawaslu Sulut Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

HEADLINE8761 Dilihat

MANADO – Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Patroli Pengawasan Masa Tenang pada Minggu dini hari (24/11/2024) bersama  KPU, TNI/POLRI berserta stakeholder untuk menyisir sejumlah lokasi yang masih terpasang Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon.

Kepada wartawan, Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Meowh mengatakan, Bawaslu sudah mengimbau kepada semua pihak baik Pasangan Calon dan Tim kampanye untuk memasuki menurunkan APK secara mandiri ketika memasuki Masa Tenang.

“Kami sudah mengimbau kepada sejumlah pihak agar menurunkan APK secara mandiri, pada masa tenang tidak ada lagi APK yang terpasang,” katanya.

Ardiles dan jajarannya mengapresiasi sejumlah pihak pasangan calon yang sudah melakukan penurunan APK secara mandiri, ini berarti para pihak sudah cukup kooperatif memperhatikan imbauan dari Bawaslu, ujar Mewoh.

Diketahui tahapan masa tenang berlangsung selama 3 hari, dan selama 3 hari tersebut tidak ada lagi aktifitas kampanye baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Turut hadir pada kesempatan itu, Anggota Bawaslu Sulut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Zulkifli Densi, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Steffen Linu serta Koordinator Divisi SDM, OPP Erwin Sumampouw dan sejumlah jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota.

Komentar