Bawaslu Sulut Gelar Rakor Layanan Advokasi Hukum

NEWS87 Dilihat

Manado-Sulawesi Utara, Bertempat di The Sentra Hotel Manado Bawaslu Sulut gelar Rapat Kordinasi Layanan Advokasi Hukum, dengan berdasarkan pada Perbawaslu 6 Tahun 2023, Rabu (19/07/2023)

Rakor bertujuan untuk memberikan penguatan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dan Pangawas Kecamatan terkait adanya layanan advokasi hukum bagi jajaran pengawas pemilu dalam melaksanakan tugas pengawasan, termasuk di dalamnya pengelolaan keuangan.

Kordinator Hukum & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu, dalam sambutannya mengingatkan jajaran Bawaslu untuk mempersiapkan administrasi pelaksanaan tugas pengawasan serta pengelolaan keuangan dengan baik. Karena pertanggungjawaban hukum berkaitan erat dengan administrasi yang ada. Administrasi perlu dipersiapkan dan diarsipkan dengan baik sebagai bukti kinerja yang sudah dilaksanakan.

Rakor dimulai dengan pemberian materi dari narasumber, pembagian kelas diskusi dan presentasi hasil diskusi secara umum. Pembahasan peserta dalam kegiatan ini menghasilkan rekomendasi bagi Bawaslu untuk terus memperkuat pemahaman tugas dan kewenangan sesuai aturan yang ada, serta perlunya melakukan sosialisasi Perbawaslu 6 Tahun 2023 secara menyeluruh sampai ke jajaran PKD dan PTPS

Rakor dengan peserta Bawaslu Kabupaten/Kota dan Pengawas kecamatanyang dimulai tanggal 19-21 Juli 2023

Komentar