Bawaslu Minut Ingatkan Bupati Tak Tunggangi Bansos Covid-19 Untuk Kepentingan Politik

Manadosia.net, Minut – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengingatkan Bupati Minut agar tak menjadikan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 kepada masyarakat terdampak sebagai kepentingan pilkada atau politik.

Komisioner Bawaslu Minut Divisi Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Rocky Ambar SH mengatakan, terkait pengunaan anggaran covid-19 dalam bentuk penyaluran bantuan bahan pokok ataupun bantuan lansung tunai (BLT) dan lainnya dari pemerintah kepada masyarakat agar tidak ada pennyalahgunaan anggaran.

“Kami hanya menginggatkan agar tidak boleh ada penyalahgunaan kewenanganan atau menunganggi penyaluran bantuan covid 19 untuk kepentingan pilkada. Toh Bawaslu provinsi maupun Kabupaten/Kota termasuk kita di Minut sudah memberikan imbauan secara langsung maupun secara tertulis. Maupun menyampaian lewat media cetak maupun elektronik” kata Rocky Ambar, Jumat, (3/7/2020).

Menurutnya, aktifitas Bupati akan tetap terus dipantau Bawaslu Minut karena merupakan bakal calon Gubernur Sulut. “Karena kalau terkait dengan sangsi, pidananya lain lagi. kan sangsi itu juga ada intruksi Presiden, bahwa ada sangsi pidana sendiri. Tetapi kami sudah memperingati, termasuk rolling pun tidak bisa,” ujarnya.

(Anes Tumengkol)