Bawaslu Minut Bantah “Diamkan” Dugaan Kampanye Oknum Camat

HEADLINE152 Dilihat

MINUT – Bawaslu Minut bantak adanya opini bahwa pihaknya diduga akan “Diamkan” kasus oknum Camat di Minahasa Utara (Minut) yang melakukan dugaan berkampanye di sebuah acara duka, yang viral di media sosial.

Komisioner Bawaslu Minut, Waldy Mokodompit menegaskan bahwa kasus oknum Camat tersebut belum masuk kategori kadaluwarsa. Karena, lanjut dirinya menjelaskan pengungkapan dugaan kasus itu, pertama, pihaknya melakukan penulusuran terhadap video yang viral di media sosial tersebut.

Didalam penulusuran, Bawaslu Minut mempunya waktu selama tujuh hari untuk melakukan investigasi dan mencari bukti-bukti yang video viral itu.

Kemudian. Lanjut Waldy berujar, pihaknya akan menindaklanjuti apakah apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak. Dalam penanganan, pihak Bawaslu juga masih mempunyai waktu tujuh plus tujuh.

“Video itukan viral mulai tanggal 30 (agustus 2023), hari kamis. Setelah itu kami langsung tindaklanjut. Kami membentuk tim investigasi, yang selanjutnya sudah kami lakukan hari ini sudah masuk (tahap) pemeriksaan,” kata Waldi.

Sebelumnya, beredar sebuah video seorang ASN sedang diduga melakukan kampanye praktis. Dari informasi yang didapat, kejadian itu terjadi disela ibadah pemakaman di Desa Suwaan, Kecamatan Kalawat Minut.