Bawaslu Bilang DPS Pilkada Minut Berpotensi Alami Perubahan

Manadosiana.net, Minut –  Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minut, masih berpotensi mengalami perubahan. Alasannya, karena masih ada tahapan pemberian tanggapan dari masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Divisi Penegakan Hukum dan Penyelesauan Sengketa Bawaslu Minut, Rocky Ambar kepada Manadosiana.net, Senin, (21/9/2020) via telepon.

Menurutnya, DPS bisa berkurang atau bertambah, tergantung dari tanggapan dan verifikasi ulang.

“Misalnya jika ada yang meninggal tentunya berkurang. Tapi, bisa juga bertambah karena ada wajib pilih baru, atau ada pemilih pemula dalam arti pensiunan TNI dan Polri atau pindahan. Ini kan masih dimungkinkan hingga batas waktu DPT,” katanya.

DPS Pilkada Minut sendiri berjumlah 150.898 orang yang tersebar di 476 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ambar menyebutkan, saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan tahapan-tahapan yang berlangsung, sehingga tidak ada kesalahan yang dibuat dan mengakibatkan masyarakat kehilangan hak pilihnya dalam Pilkada Minut.

Lanjutnya, saat ini Bawaslu Minut pun sedang fokus dalam pengawasan  netralitas ASN dan perangkat desa.

Menurutnya, hal ini perlu, karena jangan sampai ada perbuatan pemerintah yang kemudian menguntungkan pihak lain dan merugikan paslon lain.

“Kami pantau terus apa yang dilakukan pemerintah, ASN dan Kepala Desa. Ini perlu agar Pilkada berjalan dengan baik,” ujarnya.

(Anes Tumengkol)