Banggar DPRD Sulut Bersama TAPD Rapat Pembahasan KUA-PPAS APBD-Perubahan

manadosiana.net, MANADO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan KUA-PPAS APBD-Perubahan 2025, Rabu (23/07/2025).

Menariknya, sebelum pembahasan di ruang rapat paripurna ada pembahasan internal secara tertutup antara banggar dan TAPD yang berlangsung alot.

Informasi yang dirangkum wartawan, Banggar DPRD mempertanyakan soal hilangnya Pokir-pokir atau aspirasi masyarakat yang diserap legislator saat reses, tiba-tiba menghilang dari SIPD.

Sejumlah anggota Banggar kepada wartawan usai rapat menyatakan, bahwa apa yang mereka perjuangkan adalah program untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi.

“Kami sepertinya akan dibuat malu lagi dihadapan masyarakat, untuk apa menggelar reses, menyerap aspirasi menginput di SIPD lalu ternyata tidak ada dalam Program dan anggaran. Nol besar,” ucap legislator yang meminta namanya tak perlu ditulis.

Salah satu contoh adalah anggaran untuk atlit tinju yang nota bene adalah aspirasi petinju sempat dicoret.

Menurut sumber, pihak TAPD beralasan jika operator yang menginput hasil reses lah yang lalai.

Sementara saat pembahasan secara terbuka diruang rapat Paripurna DPRD Sulut, sejumlah anggota Banggar mengkritisi masih banyaknya SKPD yang justru serapan anggaranya dibawah 50%.

Seperti diungkap Henry Walukow dan Jeane Lalujan. Mencermati Kondisi ini Ketua DPRD Sulut , dr.Fransiscus Andi Silangen, SpB.KBD yang memimpin rapat pembahasan akhirnya menskors rapat dan meminta pihak TAPD untuk menghadirkan SKPD yang serapannya dibawah 50%.

Komentar