Asisten I Pemkab Minahasa Riviva Maringka Jadi Narasumber Sosialisasi Dana Desa 2025 di Desa Kaima dan Sinuian, Remboken

Pemerintah Kabupaten Minahasa

MINAHASA RAYA64 Dilihat

Asisten I Pemkab Minahasa Riviva Maringka Jadi Narasumber Sosialisasi Dana Desa 2025 di Desa Kaima dan Sinuian, Remboken

Minahasa, ManadoSiana- Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Riviva Maringka, menjadi narasumber utama dalam kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang digelar oleh Pemerintah Desa Kaima bersama Pemerintah Desa Sinuian, Kecamatan Remboken. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 23 Juli 2025, bertempat di Balai Desa Kaima.

Dalam paparannya, Riviva Maringka menegaskan pentingnya pengelolaan dana desa secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia juga menekankan bahwa dana desa bukan sekadar anggaran pembangunan fisik, tetapi juga alat untuk mendorong kemandirian ekonomi desa serta peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

 

> “Dana desa harus dikelola secara terbuka dan dilaporkan secara berkala kepada masyarakat. Transparansi ini bukan hanya bentuk tanggung jawab hukum, tapi juga moral para aparat desa kepada rakyatnya,” ujar Riviva Maringka dalam sesi pemaparan materi. Pembukaan Oleh Hukum Tua Desa Kaima

Kegiatan ini diawali dengan sambutan oleh Hukum Tua Desa Kaima, Arthur Supit, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pemangku kepentingan dari dua desa, serta narasumber dari berbagai unsur pemerintahan. Ia berharap kegiatan ini menjadi ruang diskusi dan edukasi yang konstruktif bagi semua pihak.

Saya menyambut hangat kehadiran seluruh peserta dari Desa Kaima dan Sinuian. Sosialisasi ini sangat penting agar seluruh perangkat desa memahami secara utuh penggunaan dana desa tahun 2025,” ucap Supit.

Camat Remboken: Gunakan Dana Desa Dengan Tanggung Jawab

Camat Remboken, Victor Sengke, SE, dalam sambutannya menegaskan bahwa dana desa adalah bagian dari tanggung jawab negara kepada masyarakat, dan harus dikelola secara berintegritas. Ia juga memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan koperasi desa, khususnya Koperasi Merah Putih, yang akan mendapat alokasi dana cukup besar tahun depan.

Saya mengingatkan kepada seluruh Hukum Tua agar menggunakan dana desa dengan penuh tanggung jawab dan menghindari penyalahgunaan. Mari bersama-sama awasi pelaksanaan koperasi desa agar bermanfaat maksimal,” kata Sengke.

Kapolsek Remboken: Dana Desa Layaknya Jalur Kereta Api

Turut hadir sebagai narasumber, Kapolsek Remboken, IPTU Imanuel Tanioas, menyampaikan pesan dari Kapolres Minahasa yang berhalangan hadir. Dalam penyampaiannya, ia mengingatkan bahwa aparat kepolisian memiliki peran penting dalam pengawasan penggunaan dana desa.

Pengelolaan dana desa harus seperti jalur kereta api: jelas tujuannya, lurus jalannya, dan tidak boleh menyimpang ke kiri atau ke kanan,” ungkap Tanioas.

Ia juga mengimbau pemerintah desa agar bijak menggunakan media sosial dalam menyampaikan informasi, guna menghindari kesalahpahaman di masyarakat.

Inspektorat Kabupaten Minahasa Juga Hadir

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Minahasa, yang diwakili oleh Nouke Supit. Ia memberikan penjelasan teknis dan pengawasan administratif mengenai tata kelola dana desa sesuai regulasi yang berlaku. Nouke juga mengingatkan pentingnya laporan pertanggungjawaban yang sesuai prosedur dan tepat waktu.

Kehadiran dan Partisipasi Aktif Peserta

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya:

Camat Remboken, Victor Sengke, SE

Kapolsek Remboken, IPTU Imanuel Tanioas,Asisten I Pemkab Minahasa, Riviva Maringka,Perwakilan Inspektorat Minahasa, Nouke Supit,Para Hukum Tua dan Perangkat Desa dari Kaima dan Sinuian,Anggota BPD dari dua desa,Tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnyaS,taf Kecamatan Remboken,Seluruh rangkaian acara berlangsung interaktif dan edukatif, dengan sesi tanya jawab yang memperdalam pemahaman peserta terkait regulasi, pelaporan, dan pengawasan dana desa.

Penutup,Kegiatan sosialisasi ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan untuk mengelola dana desa dengan prinsip transparansi, partisipatif, dan bertanggung jawab. Kegiatan ini berjalan dengan tertib, aman, lancar, dan terkendali, serta menjadi langkah awal penting dalam menyambut pelaksanaan dana desa tahun 2025 di Kecamatan Remboken.

(Andreano / ManadoSiana)

Komentar