Arthur Supit Hukum Tua Desa Kaima Gelar Musyawarah Penetapan RKPdes Tahun 2025.
Minahasa, ManadoSiana-Pemerintah kecamatan Remboken Victor Sengke SE, bersama dengan Hukum Tua Desa Kaima Arthur Supit.Menggelar Musyawarah Penetapan RKP Desa tahun 2025,Di Kantor Hukum.Pada Hari Rabu2/10/2024.siang
Dalam sambutannya camat Remboken menyapa semua yang hadir,
Dan mengingat penyampaian pemerintah kabupaten Minahasa,Terkait Dengan Pajak yang ada di desa , di Karena sudah menurun drastis, untuk itu para perangkat untuk rutin meminta dan mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak lupa membayar pajak,
Dan tidak Lupa menjaga kebersihan desa kaima dan melakukan kerja bakti rutin di desa tandas camat Victor Sengke.
Dalam sambutannya hukum Tua Artur mengucapkan selamat datang kepada semua yang hadir dalam Penetapan Musyawarah RKP desa Tahun 2025.
Dan mari kita Melakukan musyawarah desa ini dengan baik dan menyelesaikan secara bersama-sama ucapnya.
untuk musyawarah kali ini fari perangkat jaga satu Mengutamakan jalan yang ada di jaga satu tandasnya.
Juga dari pemerintah desa juga untuk penyusulanya tentang Air Bersi, Sudah Beberapa tahun tidak dapat di realisasikan jadi untuk itu saya juga sebagai hukum tua desa, berharap untuk air bersih dapat di prioritaskan ucapnya.
Kegiatan di akhir dengan penandatanganan secara bersama-sama dengan seluruh perangkat desa yang ada, Bersama tokoh -tokoh masyarakat.
di hadiri Camat Remboken Victor Sengke SE Hukum Tua Desa Arthur Supit,Korcab Ketua BPD Tokoh Agama dan masyarakat.
Dan seluruh rangkaian kegiatan berakhir dengan aman lancar dan terkendali.
(Andreano S)
Komentar