Arnold Ponamon Pimpin Pemdes Tampusu Gelar Musrenbang dan Musdes Penetapan KPM BLT Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Minahasa

MINAHASA RAYA72 Dilihat

Minahasa, ManadoSiana – Pemerintah Desa Tampusu di bawah kepemimpinan Hukum Tua Arnold Ponamon menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang) sekaligus Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta laporan pertanggungjawaban BUMDes Desa Tampusu Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026, dan dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus BUMDes, serta perwakilan masyarakat Desa Tampusu.

Dalam sambutannya, Hukum Tua Desa Tampusu Arnold Ponamon menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta musyawarah serta menegaskan pentingnya Musrenbang dan Musdes sebagai forum strategis dalam menentukan arah pembangunan desa serta penetapan kebijakan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Arnold menjelaskan bahwa pembahasan utama dalam musyawarah tersebut mencakup penetapan KPM BLT Tahun 2026, evaluasi program pemerintah desa, serta penyusunan rencana program pembangunan Desa Tampusu ke depan.

Musyawarah ini menjadi ruang bersama untuk menentukan kebijakan desa secara transparan dan partisipatif, termasuk penetapan KPM BLT dan program prioritas desa Tampusu,ujar Arnold Ponamon.

Ia juga menyinggung terkait kebijakan pengelolaan keuangan desa, di mana dana transfer sebesar 40 persen belum dapat dicairkan, namun penganggaran tetap dilakukan dengan perhitungan yang masih cukup dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa.

Menurut Arnold, regulasi terkait pencairan dana tersebut masih menunggu kejelasan dan akan dibahas secara mendalam dalam forum musyawarah agar setiap kebijakan yang diambil tetap sesuai aturan yang berlaku.

Hukum Tua Desa Tampusu itu berharap adanya dukungan penuh dari seluruh masyarakat terhadap program-program pemerintah desa yang telah dan akan ditetapkan demi kemajuan bersama.

Dalam musyawarah tersebut juga disepakati adanya penambahan jumlah penerima BLT, dari sebelumnya 24 KPM menjadi 31 KPM, dengan nominal bantuan sebesar Rp300.000 per bulan bagi setiap penerima manfaat.

Sementara itu, Camat Remboken Eigthmi Moniung dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan desa, khususnya dalam pengelolaan sampah yang menurutnya harus menjadi prioritas bersama.

Kebersihan desa harus menjadi perhatian utama, karena lingkungan yang bersih akan berdampak langsung pada kesehatan dan kenyamanan masyarakat, tegas Camat Eigthmi Moniung.

Selain kebersihan, ia juga menyoroti aspek keamanan desa, serta mengajak pemerintah kecamatan dan pemerintah desa untuk terus bersinergi dalam menciptakan situasi desa yang aman, tertib, dan kondusif.

Pada kesempatan yang sama, Ketua BUMDes Desa Tampusu, Jeffry Parengkuan, memaparkan laporan pertanggungjawaban serta capaian program BUMDes, khususnya di sektor ketahanan pangan.

Ia menjelaskan bahwa BUMDes Desa Tampusu telah menjalankan program budidaya jagung manis (milu manis) dan ayam kampung, yang hingga kini menunjukkan hasil cukup baik dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian desa.

Program ketahanan pangan yang kami jalankan menunjukkan hasil yang menggembirakan dan diharapkan terus dikembangkan,ungkap Jeffry.

Jeffry juga berharap ke depan tidak hanya fokus pada sektor tersebut, tetapi Pemerintah Kabupaten Minahasa dapat turut membantu masyarakat yang layak untuk mengikuti pelatihan-pelatihan keterampilan, sehingga mampu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan mendorong pertumbuhan ekonomi Desa Tampusu secara berkelanjutan.

Musrenbang dan Musdes ini ditutup dengan kesepakatan bersama seluruh peserta musyawarah sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pembangunan Desa Tampusu yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.

(Andreano)

Komentar