MANADO – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran 2026 kembali memantik kritik dari legislatif. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut menilai ada potensi ketidaksesuaian antara target pembangunan daerah dengan realitas kemampuan keuangan.
Dalam rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Paripurna pada Kamis (13/11/2025), anggota Banggar Royke Roring menyampaikan kekhawatirannya.
Roring menyoroti sinkronisasi dokumen perencanaan, khususnya antara KUA-PPAS 2026 dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026–2030 yang baru ditetapkan.
Menurut Roring, kondisi fiskal daerah yang sedang tertekan berisiko menciptakan deviasi antara target pembangunan yang ideal dan kemampuan anggaran yang faktual.
“Kita baru berbicara mengenai kebijakan umum APBD 2026. Sementara kita tahu RPJMD 2026–2030 baru saja ditetapkan. Dengan kondisi fiskal seperti sekarang, apakah indikator ekonomi makro dan indikator pembangunan lainnya masih relevan, atau justru sudah terjadi deviasi?” ujar Roring kepada TAPD.
Ia mendesak eksekutif menjelaskan langkah antisipasi jika penyimpangan (deviasi) signifikan mulai terjadi.
“Saya tidak akan merinci, tetapi saya yakin Pak Sekprov dan TAPD paham arah pertanyaan ini,” tegasnya.
Menanggapi kritik tersebut, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Thalis Galang, memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa sejumlah target yang tertuang dalam RPJMD tidak lagi sepenuhnya kompatibel dengan realitas anggaran saat ini.
Thalis menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) terpaksa melakukan penyesuaian besar akibat terbatasnya kemampuan fiskal daerah.
“Dalam RPJMD, kita sudah menetapkan target setiap tahun. Namun dalam implementasinya, anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk SKPD tidak tersedia sebagaimana direncanakan,” ungkap Thalis.
Ia menyimpulkan, kondisi ini menuntut Pemprov untuk terus mengevaluasi dan menyesuaikan arah pembangunan agar sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang faktual.





Komentar