Manadosiana.net, MINUT- Sebagai kader Partai, Andrei Angouw memenuhi undangan Dewan PimpinanDaerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulawesi Utara (Sulut) untuk pengambilan formulir pendaftaran Bakal Calon(Bacalon) Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Manado Tahun 2020, Sabtu (7/12/2019).
Adapun formulir pendaftaran yang diberikan kepada Ketua DPRD ini sebagai Bakal Calon Walikota Manado pada Pilkada Manado tahun 2020.
Andrei Angouw ketika diwawancara mengatakan, kedatangan dirinya untuk memenuhi undangan mengisi formulir pendaftaran Bacalon Kepala Daerah di Pilkada tahun 2020.
“Saya diundang untuk mengambil formulir untuk calon kepala daerah,” ujar Angouw usai mengambile formulir pendaftaran di Kantor DPD PDIP yang berlokasi di Jalan Ir. Soekarno, Maumbi, Kec. Kalawat, Kabupaten Minut, Sabtu (7/12/2019).
Sebagai kader partai yang loyal, lanjut Angouw mengungkapkan siap apa yang diamanatkan partai .
“Tentu, sebagai petugas partai, saya memenuhi undangan tersebut dan selanjutnya terserah partai,” pungkas Angouw.
Diketahui bersama, PDIP memberikan batas waktu tiga hari sesudah pengambilan formulir bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Bupati dan Wakil Bupati untuk kembali memasukan formulir tersebut di sekretariat PDIP Sulut.