MANADO – Selasa (13/08/2024), Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test (FPT) terhadap 17 calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2024-2027.
Ketua DPRD Sulut, dr Andi Fransiscus Silangen membuka secara langsung FPT yang digelar di Hotel Sentra, Minahasa Utara.
Silangen mengatakan, DPRD Sulut melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan ini secara transparansi dan keterbukaan sesuai amanat Undang-Undang.
“Peraturan KPID yaitu sangat jelas Pasal 24 poin ke 5, bahwa uji kepatutan dan kelayakan itu dilaksanakan secara terbuka. Artinya ada keterbukaan, teman-Teman media juga masuk saat FPT sehingga akan menghasilkan komisioner KPID yang betul-betul sesuai dengan harapan,” tegas Silangen.
Terkait pengumuman hasil FPT, Silangen menekankan, DPRD Sulut bertidak sesuai apa yang ada di Undang-Undang.
“Di UU tidak ada yang ditaruh di situ bahwa harus diumumkan hari ini. Nanti menjadi bagian kewenangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Paling satu minggu kedepan sudah ada. Diaturan tidak ada harus satu hari, dua hari. Tapi secepatnya lebih baik” ujarnya.
Silangen melanjutkan, DPRD dalam menjalankan tahapan ini semua pakai aturan supaya ada pada koridor yang harus dilewati.
“Pokoknya 17 orang ini sudah lulus standar minimal kompetensi. Sekarang uji kepatutan dan kelayakan kewenangan daripada DPRD Provinsi Sulawesi Utara,” tandas Silangen.
Ketua Komisi I, Fabian Kaloh memimpin langsung proses FPT bagi 17 calon anggota KPID. Selain Kaloh personel Komisi I yang melaksanakan FPT yakni, Sekretaris Komisi I, Hendry Walukow dan sejumlah anggota antara lain, Hilman Idrus, Herol Kaawoan, dan Meyke Lavarence.
Plt Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen dan jajaran sekretariat DPRD ikut hadir pada kegiatan ini. Kegiatan difasilitasi Sekretariat DPRD Sulut.
Komentar