Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Gelar “Layanan Paspor Merdeka”, Ini Manfaatnya

NEWS227 Dilihat

SANGIHE – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna menggelar kegiatan bertajuk “Layanan Paspor Merdeka”. Kegiatan tersebut untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dan memperpanjang paspor.

Kegiatan yang dimulai pada Pukul 10:00 WITA, diawali dengan doa. Kegiatan itu di buka langsung oleh Pejabat Bupati Kepulauan Sangihe, Rinny Tamuntuan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna  Novly Momongan mengatakan, layanan tersebut dilaksanakan selama dua hari 5 hingga 6 Agustus. Ada sebanyak 10 Kuota permohonan Paspor akan dilayani setiap hari secara Walk-In atau datang langsung tanpa melalui pendaftran online.

“Paspor Merdeka merupakan rangkaian Harla HKDK ke-78. Kegiatan ini adalah Program dari Dirjen Imigrasi. Intinya untuk lebih memberi kemudahan kepada Masyarakat dalam mengurus maupun memperpanjang passport baru,” ujar Novly.

 

Suasana Layanan Paspor Merdeka di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna. (Foto” Istimewa).

 

Dia berharap, dengan adanya “Layanan Paspor Merdeka” akan memberikan kesempatan lebih banyak kepada masyarakat untuk membuat dan memperpanjang Paspor.

“Besar harapan kami, pelayanan ke masyarakat akan semakin mudan untuk membuat dan memperpanjang paspor. Sehingga Masyarakat terlayani dan terinformasi dengan layanan-layanan Imigrasi,” katanya.

Dietahui, dalam kegiatan itu juga di laksanakan pentas Seni dan Pameran Karya Seni oleh WBP.

Layanan Paspor Merdeka diadakan di 126 kantor imigrasi yang ada di seluruh Indonesia secara serentak. Hal ini dilakukan sebagai rangkaian peringatan Hari Kemenkumham RI ke-78.

Di layanan Paspor Merdeka ini masyarakat bisa melakukan permohonan paspor baru, penggantian habis masa berlaku paspor, dan percepatan paspor 1 hari jadi.

 

Komentar