Manadosiana.net, Manado – Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dari Kejaksaan Negeri Manado kali ini menyambangi SMP N 3 Manado, Kamis, (9/3/2023) dengan memberikan materi Penyuluhan Hukum kepada siswa-siswi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Manado, Hijran Safar, SH, MH yang memimpin kegiatan menjelaskan, JMS merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini.
“Agar anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, dan masalah kriminal lainnya, ” katanya usai memberikan materi.
Lanjutnya, JMS menjadi bagian dari Program Kerja Tahunan Kejaksaan Negeri Manado, dan SMP Negeri 3 Manado merupakan sekolah pertama yang menjadi sasaran penyuluhan hukum di tahun 2023.
Tim JMS pun disambut baik Kepala SMP Negeri 3 Manado, Rahman Manggopa, S.Pd, M.Pd. Bahkan turut diikuti Guru dan perwakilan Pelajar kelas VIII SMP Negeri 3 Manado.
“Kita membahas mengenai kenakalan remaja, bullying, dan cyber bullying. Program Jaksa Masuk Sekolah mendapatkan respon positif dari siswa siswi SMP Negeri 3 Manado, hal itu dapat dilihat dari keaktifan mereka dalam sesi tanya jawab mengenai materi yang diberikan, ” ujarnya.
Tambahnya, dalam penyuluhan juga dipaparkan mengenai tugas dan kewenangan Kejaksaan sekaligus pengenalan materi tentang hukum di kalangan para siswa.
“Jadi kita memberikan mengenalkan hukum seputar kekerasan terhadap anak, bullying, dan cyber bullying,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 3 Manado, Rahman Manggopa mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Manado karena sekolahnya dapat dipililh menjadi sasaran kegiatan penyuluhan hukum.
“Kita harap siswa yang telah mengikuti kegiatan JMS dapat mentularkan materi penyuluhan kepada siswa yang lain agar menjadi bahan pembelajaran memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa, ” ujarnya.
(Anes)
Komentar