Capaian Kinerja 2020, Kejari Manado Selamatkan 2 Miliar Uang Negara

MANADO96 Dilihat

Manadosiana.net, MANADO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Manado memaparkan capaian kinerja sejak Januari hingga Juli 2020. Capaian tersebut disampaikan Kajari Manado, Maryono tepat  di Hari Ulang Tahun (HUT) Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Rabu, (22/7/2020) di Kantor Kejari Manado.

Dikatakan Maryono, untuk Pidana Umum (Pidum) sejak Januari sampai Maret, Kejari Manado telah melaksanakan sidang sebanyak 1.043  perkara secara manual di Pengadilan Negeri Manado.

Sedangkan, pada masa covid-19, kejaksaan se-Indonesia melaksanakan sidang secara virtual atau online dari Maret hingga Juli. Termasuk  Kejari Manado yang juga telah menyidangkan 1.144 perkara secara online dengan jaksa dan saksi berada di  Kantor Kejari. Sementara terdakwa dan penasehat hukum berada di Rutan Polres, Rutan Polda, Rutan Malendeng, dan hakim tetap di Kantor Pengadilan.

Pun kesulitan secara teknis yang dialami Kejari Manado saat sidang online, mulai dari mati lampu hingga jaringan tidak bagus.

Lanjut Maryono, untuk tindak pidana khusus Januari hingga Juli 2020, Kejari Manado telah melakukan penyelidikan 5 kasus.
1. Penyimpangan di DPRD Manado.
2. Persoalan incinelator.
3. Masalah pungli di suatu PTN.
4. Dugaan tindakan pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pasca banjir di BPBD Kota Manado.
5. Dugaan tipikor dana CSR.

Menurut Maryono, dari 5 kasus tersebut, tipikor dugaan penyimpangan di DPRD Manado yang naik ke tahap penyelidikan suatu perkara. Selain itu, Kejari Manado juga menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) dari polri terkait dugaan tipikor barang dan jasa di suatu SLTP.

Kemudian ditingkat penuntutan, Kejari Manado telah melimpahkan 4 perkara dugaan tipikor pada dana pasca banjir Kota Manado tahun 2014 di Pengadilan Negeri manado.

Sementara terkait eksekusi pelaksaan keputusan pengadilan di tahun 2020, Kejari Manado telah melakukan beberapa eksekusi. Diantaranya, ekseskusi terhadap mantan bendahara PD Pasar Manado.

“Namanya Englin, sudah kami esksekusi di Tomohon.  Kemudian tindak korupsi lainnya,  Kami juga telah menyidangkan 3 pekara beacukai hingga eksekusi. Sedangkan dua lagi perkara beacukai dalam perkara hukum, jaksanya sementara melakukan kasasi,” Kata Maryono.

Dikesempatan itu, Maryono  mengatakan, selama tahun 2020 dari Januari hingga Juli, Kejaksaan Negeri Manado telah mengamankan atau menyelamatkan uang Negara sebesar RP. 2.070.955.380 (Dua Miliar tujuh puluh juta Sembilan ratus lima puluh ribu tiga ratus delapan puluh). Sebagai pembanding, tahun 2019 Kejari Manado menyelamatkan uang Negara RP 1. 359.834.407.

Kemudian dibidang perdata dan tata usaha Negara, Kejari Manado juga melakukan pendampingan terhadap kegiatan pemerintah daerah, terutama terkait dengan covid-19.

“Bidang datum, bersama-sama dengan pidsus dan intel melakukan pendampingan-pendampingan dan kerjasama 3 MoU antara Kejaksaan dan pihak lain. Kemudian ada 9 SKK (Surat Kuasa Khusus) yang diminta beberapa instansi kepada Kejari untuk mendampingi selaku kuasa khusus untuk melakukan penindakan hukum,” ujarnya.

(Anes Tumengkol)

Komentar