Gelar Reses Saat Pademi, Anggota DPRD Sulut Tetap Pakai Protokol COVID-19 Jemput Aspirasi

NEWS112 Dilihat

Manadosiana.net, MANADO –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan masa Reses I Tahun 2020, di tengah pandemi Covid-19. Reses I yang dilaksanakan mulai 27 April hingga 4 Mei 2020 tersebut, semua Anggota DPRD yang melaksanakannya tetap mengikuti protokol COVID-19.

Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw saat melaksanakan Reses.

Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw saat melaksanakan Reses mengatakan dalam situasi sepeti ini wakil rakyat harus berkomintmen untuk mendengarkan keluh kesah dari konstituen.

“Situasi ini tidak lantas memupus komitmen wakil rakyat untuk mendekati rakyat, mendengarkan keluh-kesah dan membuat rakyat jelata. Menyimak masukan dan saran masyarakat serta pemerintah kelurahan dan desa,” ujar Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw.

Wakil Ketua DPRD Sulut, James Arthur Kojongian saat melaksanakan Reses.

Dikatakannya juga, Reses di tahun ini sungguh berbeda. Menurutnya Reses kali ini sangat luar biasa. Dia pun berkomitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat tersebut.

Anggota DPRD Sulut, Inggried JNN Sondakh saat melaksanakan Reses.

“Serap aspirasi berjalan tak biasa, tetapi berjalan dengan luar biasa. Suara rakyat di bawah dan dijaga wakil rakyat, semoga amanah,” ujar Andrei, yang selama melakukan Reses I ini, protokol kesehatan menjadi prioritas sebagai protap di lapangan.

Anggota DPRD Sulut Stella Runtuwene saat melaksanakan Reses.

Tak hanya menyerap aspirasi, para wakil rakyat ini turun ke dapilnya masing-masing dengan membagi-bagikan masker dan bantuan untuk meringankan beban masyarakat.

Potret kegiatan Reses I Tahun 2020 Anggota DPRD Sulut.

Ada beragam aspirasi yang berhasil diserap para anggota DPRD Sulut, baik soal kondisi dampak Covid-19,  juga masalah infrastruktur, masalah pendidikan, kesehatan dan sosial kemasyarakatan. (ADVERTORIAL)

Komentar